Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 7 Mei 2026
Antisipasi Omicron, Polisi Awasi Pasar dan Pusat Keramaian
BERITABALI.COM, TABANAN.
Patroli untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian baru Omicron terus dilakukan satgas di kabupaten termasuk jajaran TNI/Polri.
Seperti yang dilakukan Polres Tabanan, Minggu (16/1) yang menyasar pasar dan pusat keramaian terkait dengan pengawasan kepatuhan protokol kesehatan.
Dipimpin langsung Kapolsek Tabanan Kompol I Made Pramasetia, patroli kali ini menurunkan personil patroli Samapta, Reskrim Binmas dan Bhabinkamtibmas.
Sejumlah lokasi yang kerap ramai menjadi sasaran lokasi pengawasan seperti pasar tradisional Dauh Pala, Pasar Tabanan, Parkir Transit, Terminal persiapan dan pertokoan serta tempat lainnya.
Patroli saat ini dikatakan Kompol Pramasetia merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), tujuan utamanya untuk mencegah terjadinya penyebaran covid19 varian baru.
"Dari pelaksanaan pemantauan Prokes ini Nihil kami temukan pelanggaran, masyakarat masih tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker, menjaga jarak dan memanfaatkan sarana Prokes yang telah tersedia area publik," ucapnya.
Meski demikian pihaknya menghimbau masyarakat agar tak pernah lelah dan jemu disiplin menerapkan prokes. "Mari kita semua selalu waspada, jangan lupa pula agar masyarakat menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk mencegah terjadinya kerumunan pada tempat tertentu,"sarannya.
Di sisi lain, Pemerintah kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan juga telah mengambil langkah-langkah antisipatif sedini mungkin dalam menghadapi varian Omicron. Dari menyiapkan fasilitas kesehatan, Rumah Sakit, tempat isolasi serta tenaga kesehatan untuk memitigasi hal-hal yang tidak diinginkan. Termasuk juga ketersediaan obat-obatan yang tercatat masih mencukup sampai dengan 6 bulan kedepan.
Termasuk juga kesiapan fasilitas kesehatan, seperti 240 kapasitas tempat tidur yang disiapkan untuk ruang isolasi, dan menambah izin rumah sakit untuk merawat pasien Covid19.
Dimana rumah sakit baik pemerintah atau swasta memang diwajibkan untuk nantinya merawat pasien terkonfirmasi postif Covid19. Serta jumlah tenaga kesehatan (tenaga perawatan) yang disiapkan juga masih sama dengan sebelumnya, karena perawatan tergantung jumlah bed (ratio). Dimana standar satu bed ada empat perawat.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 644 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 607 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 453 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 443 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik