Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




BOR DKI dan Bali Naik Hingga Diatas 50 Persen

Sabtu, 12 Februari 2022, 10:25 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/metro.tempo.co/BOR DKI dan Bali Naik Hingga Diatas 50 Persen

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Secara nasional Bed Occupancy Rate (BOR) mengalami kenaikkan. Dari sejumlah wilayah yang naik statusnya, DKI dan Bali tertinggi. Saat ini sudah lebih dari 50 persen terisi.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) ruangan isolasi untuk perawatan pasien terpapar virus corona (Covid-19) gejala ringan-sedang di Indonesia sudah mencapai 29 persen.

Hal itu diketahui berdasarkan data laporan harian terkini Kemenkes per 10 Februari 2022. Dari 76.918 tempat tidur isolasi Covid-19 di 34 provinsi yang tersedia, 22.003 di antaranya telah terpakai.

Sementara untuk keterisian ruangan Intensive Care Unit (ICU) untuk perawatan pasien Covid-19 gejala berat hingga kritis sudah mencapai 18 persen. Atau dapat dikatakan, dari 8.245 tempat tidur di ruangan ICU yang tersedia, 1.499 di antaranya telah terpakai.

Dari keseluruhan data itu, Kemenkes juga menyoroti dua provinsi dengan keterisian rumah sakit, baik perawatan isolasi dan ICU yang tinggi dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia. Dua provinsi itu yakni DKI Jakarta dengan BOR rumah sakit rujukan isolasi Covid-19 mencapai 58 persen, serta ICU 41 persen. Kemudian Bali dengan keterisian isolasi 52 persen, dan keterisian ICU 40 persen.

Nyaris Seluruh Pulau Batam Masuk Zona Merah Covid

Adapun provinsi selanjutnya dengan rata-rata tingkat keterisian tempat tidur baik isolasi dan ICU di rumah sakit Covid-19 tertinggi adalah Banten dengan 42 persen. Disusul Jawa Barat 38 persen, DI Yogyakarta dan Jawa Tengah yang masing-masing keterisiannya 23 persen, serta Sumatera Selatan 22 persen.

Kemudian masing-masing keterisian 19 persen terjadi di Jawa Timur, Kalimantan Selatan dan Nusa Tenggara Barat, dan 18 persen terjadi di Lampung. Lalu keterisian 17 persen di Papua Barat dan Sulawesi Tenggara. Selanjutnya, keterisian 16 persen terjadi di Bengkulu, disusul Sulawesi Utara 14 persen, Papua 13 persen, dan Kalimantan Tengah 12 persen. Kemudian masing-masing 11 persen di Kalimantan Timur dan Sumatera Utara.

Kemenkes juga mencatat keterisian tempat tidur rujukan pasien Covid-19 di provinsi Jambi berada di 8 persen. Kemudian 9 persen di masing-masing provinsi, yakni Maluku, Riau, dan Kepulauan Riau. Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sumatera Barat dengan keterisian RS isolasi maupun ICU Covid-19 sebesar 8 persen. Lalu Maluku Utara 5 persen.

Dilanjutkan dengan tiga provinsi dengan BOR rumah sakit rujukan Covid-19 4 persen, yakni terjadi di Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Kemudian keterisian 3 persen di Kalimantan Utara. Serta masing-masing 2 persen di Aceh dan Gorontalo.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Siti Nadia Tarmizi sebelumnya meminta agar masyarakat terpapar Covid-19 yang tidak mengalami sesak napas, saturasi oksigen di atas 95 persen, dan tidak memiliki penyakit penyerta alias komorbid yang berbahaya untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. (sumber : cnnindonesia.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami