Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Viral Video Guru Pesantren Bakar HP Hasil Sitaan dari Santri
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beberapa tempat pendidikan memang tidak mengizinkan siswanya membawa alat komunikasi seperti handphone. Karena itulah biasanya ada hukuman untuk mereka yang ketahuan nekat membawa handphone saat pengajar melakukan razia.
Namun sanksi yang ditempuh oleh pengajar di pondok pesantren dalam video berikut menjadi bahan perdebatan warganet. Bagaimana tidak? Sebab tampak para pengajar pesantren yang membakar ponsel yang disita dari santriwatinya.
Dipantau dari video unggahan akun Instagram @fakta.indo, terlihat suasana di lapangan sebuah pesantren pada malam hari. Tampak sebuah tong dengan kobaran api di dalamnya berada di tengah-tengah mereka, sementara santriwati berkumpul di sekitarnya dan para pengajar terlihat di dekat tong api tersebut.
Kemudian tampak seorang guru pesantren yang tanpa basa-basi melemparkan beberapa ponsel ke kobaran api tersebut. Sempat terdengar sedikit keributan ketika barang-barang elektronik itu berakhir terbakar.
"Razia hape di Pesantren, hape disita dan dibakar," ungkap @fakta.indo di kolom caption.
Hanya saja tidak disertakan keterangan di pondok pesantren mana video ini diambil. Tak diketahui pula kapan video ini direkam.
Yang pasti, video ini langsung mendapat beragam komentar warganet. Sebagian warganet menilai tidak seharusnya ponsel-ponsel itu dibakar meski dimaksudkan sebagai hukuman, meski tentu saja pendapat ini kemudian disanggah oleh mereka yang pro atas tindakan pondok pesantren karena santrinya dianggap sudah melanggar peraturan.
"Mungkin pihak pesantren sudah banyak kali menegur, mungkin dengan cara begni para santri jadi kapok bawa hp," kata warganet.
"Beberapa Yayasan pesantren suka mengajak untuk bersedekah, liat begini jadi kurang iba," komentar warganet lain.
"Duh bu mending di tahan aja bu sampe ortunya dateng gitu," ujar warganet.
"Kalau peraturan diawal memang dilarang dan ngeyel, konsekuensinya gini ya gimana lagi," tulis warganet.
"Peraturan di pondok seperti itu dari awal sudah ada surat perjanjian jadi orang tua ga bisa nuntut," tutur warganet.
"Resiko melanggar peraturan pondok :)" timpal yang lainnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 499 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 391 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 344 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan