Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 3 November 2026
Mediasi Pintu Pura Ditembok Buntu, Pemilik Bangunan Enggan Hadir
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jajaran Pengurus PHDI Kota Denpasar kembali memfasilitasi mediasi terkait penyelesaian persoalan pemedalan Pura Dalem Bingin Ambe yang tertutup bangunan.
Mediasi kedua digelar di Kantor PHDI Kota Denpasar, Jalan Ratna, Denpasar pada Sabtu (26/2/2022) dengan menghadirkan Kepala Desa Dauh Puri Kangin, Ni Ketut Anggreni Wati, Kepala Lingkungan setempat. Sayangnya pemilik bangunan yang sebelumnya telah sepakat bertemu, tidak hadir.
“Ini tindak lanjut pertemuan pekan lalu. Kami berharap mediasi ini secara bertahap mampu menghasilkan solusi dari persoalan umat. Intinya kami ingin umat bisa bersembahyang,” ujar Ketua PHDI Kota Denpasar Nyoman Kenak didampingi Sekretaris, Made Arka.
Terkait tidak datangnya pemilik bangunan, Nyoman Kenak menyebut pertemuan akan dijadwalkan ulang. Pihaknya berupaya agar persoalan ini dapat menemukan solusi.
Untuk diketahui, bangunan yang menutupi pura itu merupakan milik dari salah satu anggota pengempon pura yang telah beralih kepercayaan. Kenak menambahkan bahwa sebelumnya pembangunan di depan pura itu diawali perkara hukum, yang dimenangi oleh pemilik lahan.
Selama pemedalan terhalang bangunan, pengempon pura terpaksa membuat pemedalan sementara di bagian barat pura. Hanya saja pengempon khawatir bila di akses tersebut suatu saat dibangun oleh pemilik lahan.
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 552 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 411 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 409 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan