Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 3 November 2026
Ratusan Kasus Covid-19 Muncul di Jilin China, Wali Kota Dipecat
BERITABALI.COM, DUNIA.
Setelah ditemukan ratusan kasus positif COVID-19 sejak awal Maret 2022, Wali Kota Jilin, Provinsi Jilin, China, Wang Lu, dipecat dari jabatannya sebagaimana surat keputusan yang dirilis otoritas setempat pada Sabtu pagi.
Jabatan lainnya yang disandang Wang, seperti wakil ketua Partai Komunis China (CPC) Kota Jilin, juga dilucuti. Wang Ji dicalonkan sebagai pengganti Wang Lu untuk menduduki jabatan Wali Kota Jilin.
Sejak 1 Maret hingga Jumat (11/3), di Provinsi Jilin terdapat 526 kasus positif COVID-19 dan 590 kasus tanpa gejala. Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 396 di antaranya ditemukan di Kota Jilin.
"Dua tempat penularan utama ditemukan di Kota Hunchun dan Kota Jilin. Pelacakan yang dilakukan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular China mengindikasikan varian Omicron yang berasal dari luar negeri," kata Deputi Direktur Komisi Kesehatan Provinsi Jilin Zhang Yan seperti dikutip media setempat.
Menurut dia, penularan varian Omicron tersebut sangat cepat sehingga menyulitkan upaya pencegahan dan pengendalian. Mulai Jumat (11/3) sore, semua kawasan permukiman dan kelurahan di Kota Changchun, yang berjarak sekitar 120 kilometer dari Kota Jilin, dikunci (lockdown).
Semua alat transportasi umum, termasuk bus kota, bus jarak jauh, dan taksi di ibu kota Provinsi Jilin itu dihentikan untuk umum. (sumber: Suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 556 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 419 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 418 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan