Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 15 Oktober 2026
Ini Saran Menhub Untuk Pemudik Agar Tidak Terjebak Kemacetan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau pada masyarakat yang melakukan mudik lebaran untuk berangkat lebih awal. Ini bertujuan agar terhindar dari kemacetan lalu lintas.
"Memang kita menyarankan bahwa saudara-saudara kita kalau bisa mudiknya lebih awal. Mulai tanggal 25 atau 26 April," kata Budi Karya usai memimpin rapat koordinasi "Simulasi Pergerakan dan Antisipasi Puncak Arus Lalu Lintas di Jalan Tol Pada Masa Mudik Lebaran Tahun 2022" di Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Jumat (14/4/2022).
Menhub menuturkan, pemerintah kni telah mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) boleh mengambil cuti tahunan sebelum atau sesudah periode libur dan cuti bersama Lebaran 2022.
Adapun berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, telah ditetapkan tanggal cuti bersama yaitu tanggal 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.
"Kita tahu saudara-saudara kita sudah dua tahun tidak mudik, dan mereka sangat merindukan itu. Maka dari itu kita berikan pelayanan," ujarnya.
Lebih lanjut Ia mengungkapkan Kemenhub bersama pemangku kepentingan di antaranya Korlantas Polri dan Jasa Marga terus meningkatkan koordinasi dan melakukan simulasi penanganan lalu lintas, khususnya di jalan tol.
Rekayasa lalu lintas yang disiapkan yaitu contra flow, one way, hingga ganjil genap.
"Kita mencarikan jalan yang paling baik agar mudiknya aman, nyaman, dan sehat itu berjalan dengan baik," katanya.
Sementara itu, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menyatakan siap berkoordinasi dan terus memonitor kondisi lalu lintas jelang masa mudik Lebaran.
"Petugas di lapangan akan terus membuka diri mengikuti dan menerima arahan. Terus terang saja ini sifatnya dinamis sesuai kondisi di lapangan," katanya.
Firman menyampaikan Polri menggunakan data-data terkini di lapangan terkait kondisi lalu lintas dan volume kendaraan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerugian yang mungkin timbul akibat kesalahan dalam mengambil kebijakan.
"Supaya petugas di lapangan juga bisa dengan tepat menentukan cara bertindaknya, baik dari tempat maupun waktu. Kami akan terus berkoordinasi," ujarnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4375 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2043 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1913 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1575 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1413 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan