Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 23 Mei 2026
Ibu Gorok Anak, Polisi Pastikan Pelaku Alami Gangguan Jiwa Berat
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Kanti Utami, ibu yang menggorok anak kandungnya sendiri di Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes memastikan jika perempuan 40 itu mengalami gangguan kejiwaan. Dengan kondisi tersebut, kasus yang menjeratnya bisa dihentikan.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan, Kanti Utami sudah menjalani pemeriksaan atau observasi kejiwaan selama sekitar satu bulan di RSUD dr Soeselo Slawi, Kabupaten Tegal untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.
"Menurut keterangan dokter atau ahli, ibu ini atau terduga pelaku ini dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat," kata Faisal saat konferensi pers di Mapolres Brebes, Senin (18/4/2022) siang.
Menurut Faisal, selain di RSUD dr Soeselo, Kanti Utami juga tengah menjalani observasi kembali di sebuah rumah sakit jiwa di Semarang. "Sampai saat ini terduga pelaku masih mengalami atau halusinasinya sama saja," ujarnya.
Setelah keluar hasil pemeriksaan kejiwaan tersebut, Faisal mengaku akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak lain, seperti kejaksaan dan pengadilan terkait kelanjutan proses hukum.
Menurut dia, sesuai KUHP pasal 44, orang yang mengalami gangguan jiwa tidak dapat dihukum atau dipidana.
“Jadi ini akan kita koordinasikan ke jaksa maupun ke pengadilan karena menurut undang-undang yang bisa menempatkan orang di RSJ adalah hakim. Kalau secara UU, ini tidak bisa dipidana lagi karena hasil pemeriksaan, hasil observasi dari dokter atau ahli ini gangguan jiwa berat," ujarnya.
Sementara itu dokter spesialis kejiwaan RSUD dr Soeselo Slawi, Glorio Immanuel menjelaskan, pemeriksaan kejiwaan terhadap Kanti Utami dilakukan oleh tim dalam beberapa tahap selama hampir satu bulan.
"Dari pemeriksaan tersebut, kami menyimpulkan bahwa terduga pelaku mengalami gangguan jiwa berat yang nyata. Gangguan jiwa ini kami katakan berat karena pada terduga didapatkan halusinasi, contohnya mendengar suara bisikan di telinga dan itu menetap lebih dari satu bulan," jelasnya.
Selain itu, lanjut Glorio, Kanti Utami juga menyimpan keyakinan menetap yang tidak sesuai logika atau waham selama lebih dari satu bulan. Kemudian gangguan kejiwaan tersebut juga sudah mengganggu aktivitas Kanti sehari-hari dan menurunkan kemampuannya dalam melakukan fungsi sosial, fungsi ekonomi maupun fungsi sebagai seorang ibu.
"Maka kita simpulkan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa yang berat dan perlu dipahami juga, bahwa halusinasi dan waham pada ibu ini menetap selama enam bulan terakhir. Jadi bukan kejadian yang baru dialami," paparnya.
Seperti diberitakan, Kanti Utami nekat menggorok tiga anak kandungnya pada Minggu (20/3/2022). Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di Dukuh Sokawera, Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong, Brebes.
Kanti diduga menggorok tiga anak kandungnya, ATR (7) KSZ (10), dan E (5) menggunakan pisau di kamar rumahnya. Salah satu di antaranya yakni ATR, yang merupakan anak kedua pelaku tewas dengan luka di leher. Sedangkan dua anak lainnya mengalami luka-luka.
Kanti sendiri langsung ditangkap polisi usai kejadian menggemparkan tersebut. Adapun dua anaknya yang berhasil diselamatkan harus dirawat di rumah sakit.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2019 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1855 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1375 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1253 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah