Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Bos Twitter Bisa Dapat Pesangon Rp605 Miliar Bila Dipecat
BERITABALI.COM, NASIONAL.
CEO Twitter saat ini, Parag Agrawal, bisa mendapatkan pesangon 42 juta dolar AS atau sekitar Rp 605 miliar jika Elon Musk memecatnya dari pimpinan Twitter.
Mengutip Times of India, Rabu (27/4/2022), Agrawal akan menerima sekitar Rp 605 miliar jika diberhentikan dalam waktu 12 bulan setelah diangkat jadi CEO Twitter.
Agrawal sendiri menggantikan Jack Dorsey pada November 2021. Tapi setelah Elon Musk membeli Twitter seharga 44 miliar dolar AS (Rp 633 triliun), masa depannya di perusahaan tampaknya tidak pasti.
Ia mengatakan kalau saat ini memang tidak ada rencana PHK ke karyawan Twitter.
Tapi Agrawal mengaku kalau dirinya tidak bisa memastikannya karena saat ini adalah periode ketidakpastian.
Agrawal juga tidak mengetahui ke mana platform akan bergerak selanjutnya.
Twitter akan menjadi perusahaan tertutup setelah transaksi selesai.
Artinya saham tidak lagi diperdagangkan secara publik dan Twitter akan dihapus dari bursa saham. Dewan perusahaan Twitter juga bakal dibubarkan.
Salah satu alasan Musk membeli Twitter adalah dorongannya untuk menerapkan kebebasan berbicara di platform.
Musk juga mengindikasikan bahwa dirinya ingin melonggarkan kebijakan moderasi konten Twitter, mengatasi penipuan cryptocurrency dan BOT, menambahkan tombol edit, dan algoritma open-source.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3662 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1336 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1223 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1069 Kali
Mobil Keluar Parkir Tabrak Motor di Seririt, Penumpang Tewas
Dibaca: 784 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun