Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ribuan Krama Bugbug Datangi Polres Karangasem, Dukung Pimpinan Adat Terkait Penataan Pura

Sabtu, 11 Juli 2026, 13:06 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Ribuan Krama Bugbug Datangi Polres Karangasem, Dukung Pimpinan Adat Terkait Penataan Pura.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Ribuan krama Desa Adat Bugbug mendatangi Polres Karangasem, Sabtu (11/7/2026), sebagai bentuk dukungan kepada pimpinan adat yang dilaporkan oleh seorang oknum terkait pembongkaran bangunan kamar kecil (WC) di kawasan utama mandala Pura Gumang, Desa Bugbug, Kabupaten Karangasem.

Kehadiran ribuan warga tersebut juga menjadi bentuk penyampaian keberatan atas laporan yang ditujukan kepada pimpinan Desa Adat Bugbug. Mereka menilai pembongkaran bangunan tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan suci sesuai ketentuan adat, bukan tindakan perusakan.

Salah seorang krama Desa Adat Bugbug, Gede Putra Arnawa, menjelaskan bahwa langkah penataan dilakukan berdasarkan aturan tata ruang pura yang mengatur keberadaan fasilitas penunjang, termasuk bangunan WC.

“Pembongkaran itu bukan untuk merusak, tetapi untuk ditata kembali sesuai aturan. WC seharusnya berada di nista mandala, bukan di utama mandala pura,” ujar Gede Putra Arnawa.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut tidak diambil secara sepihak, melainkan telah melalui mekanisme paruman krama Desa Adat Bugbug. Pertemuan itu juga dihadiri perwakilan dari 12 desa adat yang bersama-sama menyepakati pemindahan bangunan WC dari kawasan utama mandala ke lokasi yang dinilai sesuai dengan ketentuan adat.

Menurutnya, hasil paruman menjadi dasar pelaksanaan penataan kawasan Pura Gumang agar tetap menjaga kesucian area utama mandala sesuai nilai-nilai dan tata ruang adat Bali.

Namun, pelaksanaan pembongkaran tersebut kemudian berujung pada laporan kepolisian yang ditujukan kepada pimpinan Desa Adat Bugbug. Kondisi itu, kata Gede Putra Arnawa, memunculkan keberatan di kalangan krama desa dan beberapa kali memicu perselisihan di internal masyarakat adat.

Melalui aksi damai di Polres Karangasem, ribuan krama berharap aparat penegak hukum dapat memahami persoalan tersebut secara menyeluruh. Mereka menegaskan bahwa penataan kawasan Pura Gumang dilakukan sebagai pelaksanaan keputusan adat yang telah disepakati bersama, sehingga diharapkan dapat dipandang dalam konteks pelestarian tata ruang dan kesucian kawasan pura.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami