Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 11 Juli 2026
El Nino Ancam TPA, Kementerian LH Siapkan Satgas Antisipasi Kebakaran
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kementerian Lingkungan Hidup (LH) memperkuat langkah antisipasi menghadapi fenomena El Nino yang diperkirakan berlangsung hingga September 2026. Salah satu upaya yang disiapkan yakni pembentukan Satuan Tugas (Satgas) lintas kedeputian dan lintas kementerian untuk memantau tempat pemrosesan akhir (TPA) yang berpotensi mengalami kebakaran.
Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Diaz Hendropriyono, mengatakan pembentukan Satgas dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya risiko kebakaran, tidak hanya di kawasan lahan, tetapi juga di TPA yang memiliki kandungan gas metana.
Menurutnya, fenomena El Nino berpotensi memperburuk kondisi kekeringan sehingga meningkatkan ancaman kebakaran di berbagai wilayah, termasuk lokasi penumpukan sampah.
"Dari KLH sudah mengantisipasi kebakaran karena, El Nino akan semakin buruk bukan di bulan ini saja perkiraan hingga, September 2026 ini," jelasnya, belum lama ini di Badung.
Diaz menjelaskan, kebakaran di TPA memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi dibanding kebakaran lahan biasa. Hal itu disebabkan adanya akumulasi gas metana di bawah timbunan sampah yang dapat memicu ledakan maupun memperbesar kobaran api apabila tidak ditangani dengan prosedur khusus.
"Yang kebakaran saat ini bukan lahan saja, akan tetapi, TPA pun akan dapat terbakar juga. Kebakaran TPA ini berisiko tinggi, dikarenakan di bawahnya terdapat gas metana dan penangananya pun juga harus memiliki skil khusus karena, harus diinjak kedalam," jelasnya.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup berencana membentuk Satgas yang bertugas memonitor TPA di berbagai daerah. Tim ini akan melakukan pemantauan secara menyeluruh, termasuk investigasi terhadap potensi kebakaran yang tidak terlihat dari permukaan.
"Kemungkinan KLH akan membentuk satgas, guna mengantisipasi Elino, yang akan dibentuk lintas Kediputian bahkan, lintas Kementerian yang nantinya dapat memonitor tempat-tempat TPA yang dapat diivetigasi lebih lanjut, serta mana yang berpotensi kebakaran tidak hanya dilihat dari atas akan tetapi, dari dalamnya hingga yang mana miliki potensi dapat meledak," bebernya.
Selain membentuk Satgas, Diaz menegaskan pihaknya akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap kinerja tim di lapangan agar upaya mitigasi berjalan efektif.
"Kami meminitor terus serta, memonitor Satgas tersebut sendiri guna memastikan tim ini dapat melakukan monev dengan baik untuk dapat mengantisipasi, dan memitigasi kebakaran di TPA. Semoga peristiwa 2023 dan 2025 tidak terjadi lagi," terangnya.
Sebagai bagian dari langkah mitigasi nasional, Menteri Lingkungan Hidup juga telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah. Surat tersebut berisi arahan mengenai langkah-langkah pencegahan kebakaran, termasuk pembasahan area rawan serta pelaksanaan berbagai upaya mitigasi yang akan dipastikan melalui pemantauan langsung oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup di setiap daerah.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3651 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1318 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1219 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1061 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun