Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 23 September 2026
Viral Ibu Puji Ngaku Jadi Sulinggih Usai Melukat, Ini Respons PHDI
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang perempuan, Ni Luh Puji Ardana yang diduga berdomisili di NTB viral di sosial media karena mengenakan busana Sulinggih atau pendeta Hindu. Fenomena ini banjir komentar dari umat Hindu, khususnya di Bali.
Menyikapi itu, Nyoman Iwan Pranajaya selaku Wakil Ketua PHDI Bali Bidang Kearifan Lokal mengatakan, PHDI Provinsi Bali telah melakukan investigasi kebenaran informasi itu.
"Kami masih dalam proses verifikasi dan investigasi, kalau benar ibu tersebut hanya melukat, lalu mengenakan busana sebagai Sulinggih, jelas itu tidaklah benar," ungkapnya Jumat 6 April 2022.
Iwan menyatakan, bahwa PHDI Pusat bersama PHDI NTB masih dalam proses penelusuran dan sudah mendapat gambaran tentang status ibu Puji yang viral di media sosial tersebut.
"Mari kita tunggu proses penelusuran dan verifikasi, dan kalau ada temuan berupa kekeliruan, bagaimana solusinya, dan apa sanksinya dari aguron-guron kesulinggihan," imbuh Iwan, sambil mengajak umat Hindu tetap menjaga ucapan walaupun ada kemarahan dan ketidakpuasan atas situasi ini.
Selain isu tersebut, dia juga menanggapi bule bugil yang berpose di pohon keramat di Pura Babakan, Marga, Tabanan. Berbagai kejadian beruntun itu memang sebagai salah satu dampak negatif kunjungan wisatawan ke Bali.
Bisa disebabkan oleh karena mereka tidak mengetahui bahwa simbol-simbol tersebut sakral, juga karena kurangnya informasi tertulis di tempat adanya simbol suci tersebut, karena tempatnya yang jauh dari pemukiman ‘’pengemong’’, tidak ada penjagaan dan tidak ada tanda-tanda pengenal dan informasi tentant status simbol suci tersebut.
"Untuk kesekian kalinya, kami mendesak Pemerintah melalui petugas Dinas Agama, bahu membahu dengan Bendesa Adat, serta PHDI di Kecamatan, untuk menyusun program pembuatan tanda tentang status kesucian tempat-tempat yang memang disucikan, dan larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan di tempat tersebut, dalam beberapa bahasa," terangnya.
Ditanya tentang langkah aparat yang mendeportasi turis yang ditengarai melakukan pelanggaran, Iwan Pranajaya mendukung dan menilai sudah tepat, asalkan disertai dengan pencegahan bagi turis-turis seperti itu untuk datang lagi berkunjung ke Bali.
Namun menurutnya deportasi tidak cukup. Menurutnya harus diprogramkan pembuatan tanda-tanda tertulis tentang status tempat yang disucikan, dimanapun lokasinya, termasuk yang terpencil.
"Karena, turis bisa datang ke pelinggih yang terpencil di tengah hutan dan lereng gunung, melalui pelacakan googlemap. Dan kalau sudah jelas ada larangan, masih juga mereka melanggar, itu sudah sangat layak diproses secara hukum," imbuh Iwan Pranajaya.
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8321 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5752 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3598 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2432 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar