Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 8 Juli 2026
Dukcapil Gianyar Keluarkan Akta Perkawinan Saat Hari H
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar berinovasi terhadap penerbitan Akta Perkawinan.
Dengan mengurus dokumen tiga hari sebelum hari pernikahan (hari H), Akta Perkawinan dipastikan langsung diserahkan usai upacara kepada pasangan pengantin.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Gianyar, Cokorda Gde Agusnawa, SH, mengaku melayani masyarakat dengan jemput bola dalam memberikan Akta Perkawinan.
“Itu rangkaian inovasi. Kami kerjasama dengan Camat. Camat berinovasi menyerahkan Akta kepada warganya. Capil mengeluarkan, Camat memberikan, biar termotivasi masyarakat bahwa gampang mengurus,” ujarnya.
Dikatakan, semua Kecamatan sudah memberlakukan pemberian Akta kepada mempelai.
“Bahkan Bendesa juga kami minta menyerahkan Akta Perkawinan. Biar termotivasi masyarakat mengurus administrasi,” ujarnya.
Adapun cara memperoleh Akta Perkawinan saat hari H, yakni tiga hari sebelumnya mengurus.
“Lalu pada hari H kami mencetak pagi, jadi setelah upacara tinggal diserahkan kepada kedua mempelai,” ujarnya.
Dinas berharap agar masyarakat mengurus dokumen kependudukan. “Dari dari lahir sampai mati mengurus. Akta lahir untuk sekolah, mati untuk mewarisi anak cucu, maka dibuatlah Akta Kematian, penting itu. Harapan kami, semuanya mengurus dokumen kependudukan, mengurus sangat gampang, datang pasti dilayani, tidak susah,” harapnya.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3633 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1233 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1201 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1047 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun