Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




LPD Bedulu Janji Kembalikan Dana Nasabah, DPRD Gianyar Kawal Pemulihan

Rabu, 8 Juli 2026, 19:50 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/LPD Bedulu Janji Kembalikan Dana Nasabah, DPRD Gianyar Kawal Pemulihan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

DPRD Kabupaten Gianyar bergerak cepat merespons polemik yang membelit Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Bedulu. Rabu (8/7/2026), Ketua DPRD Gianyar, Ketut Sudarsana, memanggil jajaran pengurus LPD Bedulu untuk bertemu langsung dengan ratusan nasabah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Nasabah LPD Bedulu di Gedung DPRD Gianyar.

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara pengurus LPD dan para nasabah yang menuntut kepastian terkait dana tabungan serta deposito yang hingga kini belum dapat dicairkan.

Dalam forum tersebut, pengurus LPD Bedulu menyerahkan surat pernyataan resmi tertanggal 2 Juli 2026 kepada Ketua DPRD Gianyar. Melalui surat tersebut, manajemen LPD menegaskan komitmennya untuk bertanggung jawab penuh atas seluruh dana simpanan nasabah.

Ketua Pengurus LPD Desa Adat Bedulu, Anak Agung Gde Putra Adi Parwata, SE, mengatakan pihaknya terus berupaya memulihkan kondisi keuangan lembaga dengan fokus menarik kembali piutang dari para debitur.

"Upaya pemulihan dana nasabah terus dilakukan. Salah satunya dengan menarik kembali piutang dari para debitur agar dana tersebut dapat digunakan untuk mengembalikan simpanan nasabah," ujar Anak Agung Gde Putra Adi Parwata di hadapan forum.

Selain melakukan penagihan piutang, pengurus LPD juga menyiapkan langkah hukum perdata melalui Pengadilan Negeri Gianyar. Upaya tersebut meliputi pengajuan sita jaminan terhadap aset para debitur agar tidak dipindahtangankan serta proses pelelangan aset guna mempercepat pemulihan dana.

Manajemen LPD memastikan seluruh aset yang dijadikan agunan memiliki legalitas yang sah dan diperkuat akta notaris sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, pengurus juga membuka ruang dialog dengan para nasabah dan mengajak seluruh pihak bekerja sama agar proses penyehatan keuangan dapat berjalan lebih cepat sehingga operasional LPD kembali normal.

Sebagai bentuk transparansi, pengurus bahkan mempersilakan nasabah yang ingin menempuh jalur hukum untuk mengajukan gugatan perdata secara kelompok atau class action. LPD menyatakan siap membuka dokumen administrasi maupun data aset yang diperlukan dalam proses hukum tersebut.

Surat pernyataan yang dibacakan di hadapan forum juga menjadi tanggapan resmi pengurus atas rencana aksi damai yang sebelumnya akan dilakukan para nasabah.

Ketua DPRD Gianyar, Ketut Sudarsana, memfasilitasi pertemuan tersebut sebagai upaya mencari solusi atas persoalan yang terjadi sekaligus memastikan komunikasi antara pengurus LPD dan para nasabah tetap berjalan.

Di akhir pertemuan, pengurus LPD Bedulu mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif. Stabilitas dinilai menjadi faktor penting agar proses penagihan aset, pemulihan keuangan lembaga, dan pengembalian dana nasabah dapat berlangsung tanpa hambatan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami