Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 19 Mei 2026
Bule Perempuan Sebut Polisi di Bali Korupsi, Diminta Klarifikasi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Destinasi wisata di Bali yang mulai mengeliat pascapandemi terusik dengan unggahan video TikTok seorang perempuan diduga Miss Global Estonia 2022, Valeria Vasilieva.
Dalam video yang viral di media sosial itu menuding Polisi Bali korupsi dan kerap minta uang ke para turis.
Melalui unggahannya lewat berbahasa Inggris, Valeria juga menyebutkan bahwa dirinya pernah dikenakan tilang saat berlibur di Bali. Namun ia tidak menyebutkan dimana lokasinya terkena tilang.
"Kalau kamu mau berkunjung ke Bali, siap-siaplah. Karena polisi akan memberhentikanmu di mana-mana dan memintamu menunjukkan dokumen sampai kamu memberikan semua uangmu sampai kamu memberikan semua uangmu pada polisi korupsi ini," ujar Valeria.
Terang saja, video tersebut menyudutkan aparat kepolisian di Bali. Apalagi video tersebut sudah beredar luas di masyarakat. Sejumlah warganet mendesak Polisi untuk segera menangkap Valeria.
Terkait vitalnya video tak sedap itu, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi memberikan jawaban. Ia mengatakan anggota Ditreskrimsus Polda Bali masih melakukan pencarian terhadap bule tersebut yang diduga masih di Bali.
"Perempuan bule itu masih dalam pencarian. Rencananya akan dipanggil untuk diminta klarifikasi terkait video viral tersebut. Kemungkinan masih di Bali," ungkap Kombes Syamsi.
Diungkapkannya, meski Valeria sudah minta maaf tapi perlu dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait komentar Polisi korupsi.
"Dia dipanggil karena dia bilang polisi korupsi," ungkap Kombes Syamsi kepada wartawan kemarin siang.
Kombes Syamsi enggan mengungkap sanksi apa yang akan diberikan kepada perempuan bule itu. Ia berdalih yang harus dilakukan adalah minta klarifikasi dari yang bersangkutan.
"Penindakan polisi harus dilakukan kepada siapapun. Mau orang lokal atau orang asing sama ditindak. Seseorang ditilang karena melakukan pelanggaran. Nanti sanksinya apa, saya belum bisa mengatakannya saat ini," tegasnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1585 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1196 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1044 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 915 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah