Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 5 Juli 2026
Terancam Tenggelam, Vanuatu Umumkan Status Darurat Iklim
BERITABALI.COM, DUNIA.
Vanuatu mengumumkan darurat iklim karena sejumlah pulau di negara kepulauan kawasan Pasifik itu terancam tenggelam. Pemerintah Vanuatu juga telah menyiapkan dana US$1,2 juta atau setara Rp17,4 miliar untuk meredam dampak perubahan iklim.
Perdana Menteri Vanuatu, Bob Loughman, mengatakan permukaan laut yang naik dan cuaca buruk sudah tidak proporsional mempengaruhi Pasifik. Ia menyoroti dua topan tropis yang menghancurkan dan kekeringan yang melanda dalam satu dekade terakhir.
"Bumi ini terlalu panas dan tak aman. Kami dalam bahaya sekarang, tak hanya di masa depan," kata Loughman kepada parlemen.
Dia juga akan mengeluarkan anggaran US$1,2 miliar sebagai bentuk komitmen Vanuatu terhadap kesepakatan Paris yang akan dicapai pada 2030. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk perubahan iklim, mitigasi, dampak dan menutupi kerusakan.
Sebagian besar dana memerlukan bantuan dari asing atau negara-negara donor, katanya. Anggota parlemen Vanuatu mendukung penuh misi itu dan menyatakan darurat iklim sebagaimana banyak negara lain, seperti Inggris, kanada, dan Fiji.
"Tanggung jawab Vanuatu mendorong negara-negara yang bertanggung jawab untuk menyesuaikan tindakan dengan ukuran dan urgensi krisis," kata ketua parlemen Vanuatu.
Lebih lanjut ia menerangkan, "Penggunaan terminologi darurat adalah cara memberi isyarat harus bisa melampaui reformasi yang sudah ada."
Deklarasi itu merupakan bagian dari desakan diplomasi iklim menjelang pemungutan suara PBB terkait negara-negara yang rentan dari perubahan iklim.
Pada 2021 lalu, Vanuatu mengatakan akan mencari pendapat hukum dari salah satu otoritas peradilan tertinggi di dunia untuk mempertimbangkan krisis iklim.
Meskipun pendapat hukum oleh pengadilan tak akan mengikat, Vanuatu berharap akan ada hukum internasional untuk generasi mendatang. Aturan itu bisa berisi tentang kerusakan, kerugian, dan implikasi hak asasi manusia dari perubahan iklim.(sumber: cnnindonesia.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3549 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1126 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 531 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 511 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun