Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Program TV Analog Berganti ke Digital, Ini Alasan Pentingnya
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menggencarkan program perpindahan atau migrasi TV analog ke digital.
Program migrasi dengan istilah Analog Swicth Off (ASO) ini digadang-gadang sebagai hal yang urgen untuk dilakukan, sehingga tahun ini layanan TV analog semua wilayah di Indonesia akan dihentikan secara bertahap.
R Niken Widiastuti, Ketua Pokja Komunikasi Publik Gugus Tugas ASO 2022 dalam diskusi program ASO belum lama ini mengatakan tahapan ASO tahap pertama dilakukan pada 30 April 2022, siaran TV Analog di 166 Kabupaten/Kota (56 wilayah layanan siaran). Tahap kedua akan dilakukan pada 25 Agustus 2022 di 31 wilayah layanan siaran
Sedangkan tahap ketiga akan dilakukan pada 2 November 2022 pukul 24.00 di 25 wilayah layanan. Masyarakat di daerah tersebut nantinya tidak lagi bisa menonton siaran televisi dengan perangkat TV analog karena sudah beralih ke penyiaran TV digital.
“Tahapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri No. 11/2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 6/2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran,” kata Niken yang juga Staf Khusus Menkominfo.
"Indonesia terbilang sudah sangat terlambat dibandingkan negara lainnya seperti Singapura yang sudah melakukannya pada 2019 lalu," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pita frekuensi 700 MHz merupakan pita frekuensi emas untuk peningkatan layanan internet. Namun di Indonesia penggunaannya masih hanya untuk siaran televisi analog.
"Dengan digitalisasi sistem penyiaran televisi, maka penggunaan pita frekuensi akan lebih optimal dan hasil efisiensinya (disebut Digital Dividend) dapat digunakan untuk pemerataan infrastruktur digital dan peningkatan layanan internet, dalam hal ini teknologi 5G," bebernya.
Disamping itu, urgensi digitalisasi penyiaran ini dikarenakan sejumlah alasan; diantaranya kepentingan publik untuk memperoleh penyiaran yang berkualitas, dan efisiensi penggunaan frekuensi guna mendorong ekonomoi digital dan industri di era 4.0.
Selain itu, program digitalisasi penyiaran ini juga untuk penataan frekuensi guna mendorong ekonomi digital dan industri di era 4.0, tersedia digital dividen untuk alokasi frekuensi broadband 5G yang akan diginakan. menghindari sengketa sengketa dengan negara-negara tetangga yang disebabkan spektrum frekuensi di wilayah-wilayah perbatasan.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1474 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1111 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 955 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 849 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik