Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 4 Juli 2026
Samsung Dituduh Curi Paten Teknologi Baterai
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Perusahaan lisensi paten K. Mirza LLC mengajukan gugatan ke perusahaan asal Korea Selatan, Samsung, karena pelanggaran paten.
Mereka menuding Samsung telah mengambil teknologi baterai smartphone, yang awalnya dikembangkan oleh lembaga penelitian Belanda bernama Nederlandse Organisatie Voor Togepast Natuurwetenschappelijk Onderzoe.
Mengutip Sammobile, Rabu (8/6/2022), teknologi yang dimaksud adalah algoritma yang dapat menentukan berapa lama daya tahan baterai yang tersisa pada perangkat seluler, termasuk smartphone Galaxy.
Prediksi ini didasarkan pada algoritma yang menganalisis perilaku pengguna.
Algoritma ini memungkinkan prediksi on-the-fly yang canggih terkait sisa masa pakai baterai perangkat mobile.
Perusahaan lisensi paten mengklaim kalau Samsung telah menggunakan algoritma ini di perangkat Android tanpa izin dan melanggar paten asli.
Gugatan tersebut dilayangkan ke perangkat yang menggunakan 'versi lebih muda' dari sistem operasi Android.
Artinya, perangkat yang menggunakan OS Android baru seperti Samsung Galaxy S22 series tidak terpengaruh gugatan tersebut.
Meskipun gugatan lebih menargetkan Samsung, nyatanya hal itu lebih mengarah ke teknologi OS Android ketimbang perangkat lunak milik Samsung.
Itu berarti perusahaan ponsel Android lain yang menggunakan teknologi serupa, seperti Google dan Xiaomi, bisa terancam menghadapi gugatan yang sama.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 2975 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1087 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 484 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 394 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun