Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Kronologi Massa Bakar Rumah Warga Julah Buleleng
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sekelompok warga membakar rumah warga Sah Rudin (26) warga Banjar Dinas Batugambir, Desa Julah, Tejakula, Buleleng. Ia hanya bisa gigit jari setelah rumahnya dibakar secara beramai - ramai.
Tak hanya rumah Sah Rudin, aksi perusakan terhadap kandang peliharaan Sapi juga dirusak warga, pada Kamis (9/6/2022). Untuk diketahui Sah Rudin merupakan warga penggarap tanah lahan sengketa di desa tersebut.
Aksi brutal warga terhadap Sah Rudin yang merupakan penggarap tanah sengketa itu tak terbendung setelah Kelian Adat setempat KS membacakan beberapa silsilah tanah yang disengketakan dan hasil putusan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) yang diajukan oleh pihak penggugat.
"Terjadi peristiwa perusakan dan pembakaran rumah warga penggarap tanah lahan sengketa serta perusakan kandang sapi di pahan sengketa," kata Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya
Mulanya, warga masyarakat Desa Adat Julah, hendak mengadakan giat gotong royong bersih-bersih, ada kurang lebih 150 orang warga.
Sesampai di lokasi warga melakukan persembahyangan dan setelah persembahyangan selesai dibacakanlah oleh Kelian Adat putusan itu.
"Beberapa saat ketika arahan masih berlangsung ada pertanyaan-pertanyaan dari warga dan saat itu pula terdengar suara benturan batu seperti pelemparan mengarah ke rumah penggarap tanah sengketa tersebut," tuturnya.
Kemudian beberapa massa lainya terpancing dan ikut melakukan pelemparan serta melakukan aksi pembakaran. Situasi pun tidak terkendali, akibat dari kejadian tersebut korban Sah Rudin mengalami kerugian materiil.
"Rumah tempat tinggalnya terbakar dengan isinya serta dapur, untuk kerugian belum bisa ditentukan," paparnya.
Sumarjaya menambahkan, bahwa atas peristiwa tersebut korban melaporkan ke Polsek Tejakula guna membawa kasus ini ke ranah hukum.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Tejakula AKP IB. Astawa memimpin langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pemadam kebakaran didatangkan untuk memadamkan api dan menghubungi pihak PLN untuk memutus aliran listrik di rumah warga yg terbakar.
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Polsek Tejakula, dengan pemeriksaan beberapa saksi," pungkasnya. (sumber: Suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 442 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 365 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 293 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan