Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Kejari Jembrana Musnahkan Barang Bukti dari 39 Perkara Pidana
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana memusnahkan barang bukti dari 39 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde, Senin (2/11/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut mencakup perkara periode Juni hingga Oktober 2026, dengan kasus narkotika menjadi perkara terbanyak. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Pemusnahan Barang Bukti Nomor: PRINT-1180/N.1.16.BPA/BPApa.1/10/2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Muhammad Ruslan, S.H., M.H., mengatakan pemusnahan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas eksekusi jaksa sesuai Pasal 270 KUHAP.
Baca juga:
Ruang Tahanan Kejari Jembrana Terbakar
Langkah ini dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan serta dikelola sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Pemusnahan ini wujud komitmen Kejari Jembrana dalam menjalankan putusan pengadilan secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Ruslan.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara tindak pidana umum. Selain kasus narkotika, perkara yang ditangani meliputi pencurian, pencabulan, minyak dan gas bumi (migas), serta tindak pidana lainnya.
Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu, ekstasi, ganja, dan tanaman ganja. Petugas juga memusnahkan telepon genggam, timbangan digital, papan bola adil, serta ratusan barang bukti pendukung perkara lainnya.
Melalui kegiatan ini, Kejari Jembrana mengingatkan bahwa proses penegakan hukum tidak berhenti pada penjatuhan vonis oleh hakim di persidangan, tetapi juga mencakup pelaksanaan putusan secara tuntas.
"Upaya ini penting demi menjaga kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan," tegas Ruslan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 442 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 365 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 293 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan