Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 6 Oktober 2026
Naik Motor Dilarang Pakai Sandal, Apakah bisa Ditilang?
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pengendara sepeda motor dilarang memakai sandal jepit saat berkendara. Larangan ini disampaikan Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi.
Aturan tersebut diberlakukan untuk melindungi keselamatan pengendara dari kejadian tak terduga. Pasalnya, sandal jepit tidak memberikan perlindungan pada kaki secara maksimal.
“Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit. Karena kalau sudah pakai motor, kulit bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat, makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” jelas Irjen Pol Firman Santyabudi saat apel Operasi Patuh 2022 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022) sebagaimana dilansir dalam laman resmi Humas Polri.
Firman menambahkan, pihaknya berharap aturan tersebut menumbukan kesadaran masyarakat terkait keselamatan berkendara. Pasalnya jika terjadi kecelakaan, sandal jepit tidak akan memberikan perlindungan pada kaki.
Kulit kaki akan bersentuhan langsung dengan aspal yang menyebabkan lecet. Hal ini menjadi salah satu alasan Polri menyampaikan larangan memakai sandal jepit bagi pengendara sepeda motor.
Keselamatan berkendara menjadi hal penting yang dikampanyekan Polri selama Operasi Patuh 2022. Operasi ini akan menyoroti pelanggaran pengendara sepeda motor di jalan raya.
Pelanggaran yang bakal menjadi sorotan dalam razia ini yakni penggunaan ponsel, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Selain itu, penggunaan knalpot bising hingga balap liar juga akan diawasi secara ketat oleh kepolisian.
Sebagai informasi, polisi menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 selama 14 hari ke depan di seluruh Polda mulai Senin (13/6/2022). “Tujuan utama Operasi Patuh Jaya 2022 ini adalah untuk memberikan perlindungan, pelayanan dan kita tidak ingin terjadi aset – aset bangsa harus hilang nyawa di tengah jalan,” kata Firman. (Sumber: Solopos.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1415 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1213 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 646 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 553 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 522 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung