Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Pencuri ATM Teman Untuk Biaya Pendidikan Dibebaskan
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Jumat sore, 29 Juli 2022, pukul 15.00 WITA, di Genah Adhyaksa Ubud, Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar Restoratif Justice (RJ) terhadap pencuri kartu ATM, inisial NMW.
Alasan dilakukan RJ karena pelaku mencuri uang di kartu ATM yang pin-nya telah diketahui untuk membiayai pendidikan adiknya.
RJ disaksikan pelaku dan korban. Dipimpin oleh Kepala Kejari Gianyar, Ni Wayan Sinaryati, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum I Wayan Sukardiasa, Kasubsi Penuntutan I Wayan Adi Pranata serta Jaksa Penuntut Umum. NMW melanggar pasal 362 KUHP.
NMW ditangkap berawal saat pelaku menginap di rumah temannya. Kemudian mengambil kartu ATM korban. Kebetulan pelaku mengetahui nomor pin korban.
Kemudian pelaku menuju mesin ATM di Jalan Gunung Soputan Denpasar, kemudian tersangka melakukan penarikan uang sejumlah Rp. 2.400.000.
Uang hasil penarikan digunakan oleh tersangka untuk membayar uang sekolah 2 adik kandungnya, tunggakan cicilan sepeda motor, tagihan bulanan PDAM, tagihan listrik, serta untuk keperluan makan dan bensin sehari-hari, dan masih tersisa sebesar Rp. 55.000.
Kepala Kejari Gianyar, Ni Wayan Sinaryati didampingi Kasi Intel Gede Ancana menyatakan pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif telah memperoleh persetujuan dari Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejaksaan Agung dimana syarat-syarat penghentian penuntutan sudah terpenuhi.
“Saya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar berharap dengan dilaksanakannya penghentian penuntutan ini tersangka dapat kembali dan diterima di masyarakat serta dapat menyadari perbuatannya, agar tidak melakukan tindak pidana,” tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 451 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 441 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan