Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 5 Agustus 2026
GIPI Bali Tanggapi Imbauan Australia bagi Warganya Soal PMK
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Australia mengeluarkan imbauan bagi warganya yang berwisata ke negara yang yang sedang terkena wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada sapi, termasuk Indonesia. Imbauan ini telah disampaikan kepada stakeholder pariwisata khususnya di Bali.
"Kami bertemu Konsulat Jenderal Australia ibu Athea dua minggu lalu, kami berdua meyakini bahwa jumlah wisatawan Australia ke Bali akan tetap ramai. Meski pun ada isu mengenai penyakit mulut dan kuku yang menimpa 70 persen wilayah di luar negeri," kata Ketua Gabungan Industri Pariwisata Bali (GIPI) Ida Bagus Agung Partha, Senin (8/8).
Walau demikian, Australia menerbitkan imbauan bagi warganya yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Untuk mencegah masuknya PMK. Imbauan ini resmi diterbitkan pemerintah Australia pada 29 Juli 2022.
Adapun imbauan pemerintah Australia adalah pertama, selama warga Australia berada di Indonesia, hindari daerah pedesaan. Dimana wabah aktif terjadi saat Anda berada di sana.
Jika sepatu Anda kotor atau pernah mengunjungi daerah pedesaan, pertimbangkan untuk membersihkan sepatu Anda secara menyeluruh atau meninggalkannya. Kedua, untuk membersihkan alas kaki kocok atau sikat sepatu untuk menghilangkan kotoran yang mudah terlepas.
Cuci sol, tali sepatu, velcro, dan permukaan luar secara menyeluruh menggunakan sabun, air, dan kain atau sikat. Setelah kering, periksa kembali apakah ada kontaminasi yang tersisa. Cuci lagi jika perlu.
Ketiga, jika bepergian dengan peralatan apa pun, seperti perlengkapan berkemah atau peralatan hiking, bersihkan peralatan itu juga.
Selain imbauan, pemerintah Australia juga menerbitkan deklarasi biosekuriti yang berbunyi, pertama, Warga Australia harus menyatakan pada Kartu Penumpang Masuk Anda jika telah mengunjungi daerah pedesaan; pernah bersentuhan dengan, atau mendekati, hewan ternak. Serta membawa daging atau produk susu apa pun ke dalam daratan Australia.
Kedua, saat penting bagi anda untuk jujur saat mengisi pernyataan Anda. Tidak ada hukuman bagi orang yang menyatakan atau membuang barang secara jujur. Sebelum menjalani pemeriksaan biosekuriti. Ketiga, Anda dapat didenda jika ada sesuatu yang Anda tidak mendeklarasikan yang menimbulkan risiko biosekuriti.
Atas terbitnya peraturan ini, Gus Partha mengaku bisa memahami. Pasalnya pemerintah Australia juga punya kepentingan mencegah PMK masuk ke Australia. Hingga saat ini PMK tidak ada di Australia.
"Penyakit PMK menimbulkan risiko yang signifikan bagi industri peternakan Australia. Jika wabah PMK mencapai daratan Australia, akan menyebabkan hilangnya produksi daging dan susu, mencegah perdagangan dan mungkin akan memerlukan penyembelihan banyak hewan untuk mengendalikan penyakit," ucap Gus Partha. (sumber:suara.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 1679 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1197 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 900 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 822 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 613 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun