Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
GIPI Bali Tanggapi Imbauan Australia bagi Warganya Soal PMK
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Australia mengeluarkan imbauan bagi warganya yang berwisata ke negara yang yang sedang terkena wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada sapi, termasuk Indonesia. Imbauan ini telah disampaikan kepada stakeholder pariwisata khususnya di Bali.
"Kami bertemu Konsulat Jenderal Australia ibu Athea dua minggu lalu, kami berdua meyakini bahwa jumlah wisatawan Australia ke Bali akan tetap ramai. Meski pun ada isu mengenai penyakit mulut dan kuku yang menimpa 70 persen wilayah di luar negeri," kata Ketua Gabungan Industri Pariwisata Bali (GIPI) Ida Bagus Agung Partha, Senin (8/8).
Walau demikian, Australia menerbitkan imbauan bagi warganya yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Untuk mencegah masuknya PMK. Imbauan ini resmi diterbitkan pemerintah Australia pada 29 Juli 2022.
Adapun imbauan pemerintah Australia adalah pertama, selama warga Australia berada di Indonesia, hindari daerah pedesaan. Dimana wabah aktif terjadi saat Anda berada di sana.
Jika sepatu Anda kotor atau pernah mengunjungi daerah pedesaan, pertimbangkan untuk membersihkan sepatu Anda secara menyeluruh atau meninggalkannya. Kedua, untuk membersihkan alas kaki kocok atau sikat sepatu untuk menghilangkan kotoran yang mudah terlepas.
Cuci sol, tali sepatu, velcro, dan permukaan luar secara menyeluruh menggunakan sabun, air, dan kain atau sikat. Setelah kering, periksa kembali apakah ada kontaminasi yang tersisa. Cuci lagi jika perlu.
Ketiga, jika bepergian dengan peralatan apa pun, seperti perlengkapan berkemah atau peralatan hiking, bersihkan peralatan itu juga.
Selain imbauan, pemerintah Australia juga menerbitkan deklarasi biosekuriti yang berbunyi, pertama, Warga Australia harus menyatakan pada Kartu Penumpang Masuk Anda jika telah mengunjungi daerah pedesaan; pernah bersentuhan dengan, atau mendekati, hewan ternak. Serta membawa daging atau produk susu apa pun ke dalam daratan Australia.
Kedua, saat penting bagi anda untuk jujur saat mengisi pernyataan Anda. Tidak ada hukuman bagi orang yang menyatakan atau membuang barang secara jujur. Sebelum menjalani pemeriksaan biosekuriti. Ketiga, Anda dapat didenda jika ada sesuatu yang Anda tidak mendeklarasikan yang menimbulkan risiko biosekuriti.
Atas terbitnya peraturan ini, Gus Partha mengaku bisa memahami. Pasalnya pemerintah Australia juga punya kepentingan mencegah PMK masuk ke Australia. Hingga saat ini PMK tidak ada di Australia.
"Penyakit PMK menimbulkan risiko yang signifikan bagi industri peternakan Australia. Jika wabah PMK mencapai daratan Australia, akan menyebabkan hilangnya produksi daging dan susu, mencegah perdagangan dan mungkin akan memerlukan penyembelihan banyak hewan untuk mengendalikan penyakit," ucap Gus Partha. (sumber:suara.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1461 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1104 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 947 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 842 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik