Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 17 Mei 2026
Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Satu Kanal bagi PMI
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan penempatan melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) akan lebih mudah dan aman bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) karena mengintegrasikan sistem informasi pasar kerja kedua negara, yaitu SIAP KERJA (Indonesia) dan MUSANED (sistem informasi pasar kerja Arab Saudi).
"Berkenaan dengan kesiapan sistem IT, Pemerintah Arab Saudi telah melakukan pengembangan/pembaruan pada sistem MUSANED dan Pihak Indonesia harus melakukan penyesuaian agar titik-titik integrasi antara MUSANED dengan SIAP KERJA dapat diakses," jelasnya.
Indonesia dan Arab Saudi sendiri telah menyepakati Technical Arrangements yang berfungsi sebagai pengaturan teknis pilot project SPSK secara terbatas bagi PMI. Melalui kesepakatan ini, terdapat 6 jabatan yang dapat ditempati oleh PMI di Arab Saudi.
Menaker Ida mengatakan bahwa sejatinya Technical Arrangements SPSK secara terbatas bagi PMI di Arab Saudi sudah ditandatangani sejak 11 Oktober 2018. Namun karena adanya sejumlah kendala salah satunya pandemi Covid-19, Technical Arrangement SPSK ini telah habis masa berlakunya sebelum terimplementasi secara penuh.
"Oleh karena itu, Indonesia telah mengusulkan beberapa revisi atau perubahan ketentuan dalam naskah Technical Arrangements dan Lampirannya, utamanya ketentuan durasi masa berlaku dan area pelaksanaan kerja sama, serta naskah Lampiran Standar Perjanjian Kerja dan Indikator Kinerja Utama," kata Menaker Ida usai menyaksikan penandatanganan Joint Statement dan Record of Discussion One Channel System for limited Placement for Indonesian Migrant Workers in the Kingdom of Saudi Arabia, di Badung, Bali, Kamis (11/8/2022).
Menaker menjelaskan, sesuai kesepakatan di dalam Technical Arrangement, terdapat 6 jabatan yang dapat ditempati oleh PMI yaitu Housekeeper, Babysitter, Family Cook, Elderly Caretaker, Family Driver, dan Child Care. Sementara area penempatan akan dilaksanakan di Mecca, Jeddah, Riyadh, Medina, Dammam, Dhahran, dan Khobar.
Selain mengintegrasikan sistem informasi pasar kerja, kedua negara juga menyepakati pembentukan Joint Task Force (Satuan Tugas Gabungan) yang terdiri dari pejabat terkait dari kedua Pemerintah.
"Joint Task Force ini akan mengevaluasi, memantau, dan membahas segala hal yang timbul dari pelaksanaan pilot project. Mereka akan bertemu setiap tiga bulan dan/atau berkomunikasi setiap saat jika dianggap perlu," tutupnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1482 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1115 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 961 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 853 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik