Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 26 September 2026
Viral Pembongkaran Makam, Jasad Puluhan Tahun Masih Utuh
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sebuah video yang memperlihatkan aktivitas pembongkaran makam dilakukan di wilayah Lingkungan Cilodan, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon viral di media sosial.
Video viral itu seperti diunggah akun instagram @fesbukbanten. Terlihat sejumlah orang tengah membongkar makam dan memindahkan jasad ke tempat yang baru.
Bahkan, banyak jasad berusia puluhan tahun masih utuh saat digali dan diangkat dari makam.
Cerita ini diketahui bermula saat aktivitas penggalian makam tersebut dilakukan setelah makam di wilayah sekitar dipindahkan setelah warga dan PT Pancapuri menyetujui pemindahan makam yang masuk pada area lahan milik PT Chandra Asri.
Jasad pada makam di wilayah tersebut telah dialihkan ke wilayah Kecamatan Grogol Kota Cilegon. Demikian dikutip, Minggu (18/8/2022).
Terkait hal ini banyak menjadi perbincangan masyarakat, namun belum ada penjelasan secara resmi terkait banyaknya jasad yang masih utuh tersebut meski sudah dimakamkan puluhan tahun.
Sontak hal itu mendapatkan sorotan dari netizen.
"Masyaallah masih ada yg utuh jasadnya," tulis netizen.
"MasyaAllah kafannya aja bersih," tulis netizen.
"Kok masih bersih gt kafannya," tulis netizen.(sumber: suara.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8431 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5802 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3629 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2454 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar