Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 19 Juni 2026
Taliban Blokir TikTok & PUBG, Dianggap Promosikan Kekerasan
BERITABALI.COM, DUNIA.
Taliban mengumumkan, pemerintah bakal segera memblokir PUBG dan TikTok dalam 90 hari ke depan. Alasannya, kedua aplikasi itu dianggap mempromosikan kekerasan ke warga Afghanistan.
Melansir India Today, Senin (26/9/2022), kebijakan ini telah dibuat oleh Kementerian Telekomunikasi di Afghanistan. Keputusan itu muncul usai kementerian bertemu dengan perwakilan regulator keamanan dan penegakan Hukum Syariat.
Usai rapat gabungan, kementerian memerintahkan para penyelenggara layanan telekomunikasi dan internet di Afghanistan untuk melarang PUBG Mobile dan TikTok dalam 90 hari atau tiga bulan.
Ini bukan pertama kalinya sebuah negara melarang dua aplikasi populer tersebut. Tahun 2020, pemerintah India telah melarang ratusan aplikasi China, termasuk PUBG dan TikTok.
Tapi alasan pemerintah India saat itu berbeda dengan Taliban.
Mereka menyebut pemblokiran itu dilakukan karena aplikasi dianggap merugikan kedaulatan dan integritas, pertahanan, keamanan negara, hingga ketertiban umum di India. Pakistan juga telah melarang PUBG. Alasannya karena pemerintah menganggap game itu membuat candu, yang mana itu bukanlah hal baik untuk anak-anak.
TikTok juga telah dilarang di beberapa negara sebelumnya. India misalnya, mereka melarang aplikasi itu karena masalah keamanan. Indonesia pun pernah melarang TikTok karena dianggap menyebarkan konten pornografi, meskipun saat ini larangan sudah dicabut.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun