Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 14 September 2026
Rusia Denda TikTok Rp 772 Juta Akibat Konten LGBTQ
BERITABALI.COM, DUNIA.
Pengadilan Rusia resmi menjatuhkan denda ke TikTok sebesar 3 juta Rubel atau sekitar Rp 772 juta. Hal ini dikarenakan TikTok enggan menghapus konten yang melanggar undang-undang anti Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ).
Denda itu dijatuhkan karena TikTok dituduh mempromosikan nilai-nilai seksual non tradisional, video yang menampilkan LGBT, feminisme, dan representasi yang menyimpang dari nilai-nilai seksual tradisional, seperti dilansir dari The Verge, Rabu (5/10/2022).
Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang tahun 2013 yang membatasi individu dan entitas untuk mendiskusikan dan mempromosikan hak-hak LGBTQ. Regulasi itu dipakai pemerintah Rusia untuk menindak konten online, yang mana TikTok telah diperingatkan denda sejak Agustus lalu.
Selain TikTok, Rusia juga menjatuhkan penalti 4 juta Rubel atau sekitar Rp 1 miliar ke Twitch. Sebab platform live streaming itu menampung konten wawancara dengan penasihat Ukraina, Oleksiy Arestovych.
Menurut pemerintah Rusia, konten itu telah melanggar undang-undang soal berita palsu. Twitch didenda karena menolak untuk menghapus konten itu pada Agustus.
Kedua denda ini menambah daftar panjang Rusia dalam memperketat konten di platform online.
Juli lalu, mereka juga mendenda Google 365 juta Dolar AS atau Rp 5,5 triliun karena menolak menghapus video perang Ukraina di YouTube.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3396 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 1910 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 1847 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan