Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 14 September 2026
Kemlu Pastikan WNI dalam Kondisi Aman di Ukraina
BERITABALI.COM, DUNIA.
Kementerian Luar Negeri RI memastikan bahwa seluruh warga negara Indonesia (WNI) di Ukraina berada dalam keadaan aman dan tidak ada yang terdampak pencaplokan wilayah yang diumumkan Rusia.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha, mengatakan saat ini terdapat 34 WNI yang memilih tetap tinggal di Ukraina dan tidak ikut dievakuasi ke Indonesia pada awal Maret.
“Dari puluhan WNI yang masih tinggal di Ukraina, kami mencatat ada beberapa orang yang berada di wilayah konflik,” kata Judha pada Jumat (7/10).
KBRI di Kiev juga masih beroperasi secara penuh dan terus menjalin komunikasi serta memonitor kondisi WNI.
“Saat ini, kondisi mereka masih tetap aman dan KBRI Kiev stand by untuk memberikan bantuan jika mereka memerlukan bantuan,” ujar dia.
WNI yang masih berada di Ukraina sebagian besar adalah WNI perempuan yang menikah dengan warga Ukraina, sehingga mereka memilih untuk tetap tinggal bersama keluarganya.
Pada Maret, pemerintah melakukan operasi evakuasi dari Ukraina di mana 133 WNI berhasil dipulangkan.
Pekan lalu, Presiden Rusia Vladimir Putin menyetujui ratifikasi penggabungan wilayah Ukraina, yaitu Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson ke dalam Federasi Rusia. Parlemen Rusia juga meratifikasi perjanjian tentang pencaplokan wilayah Ukraina.
Putin telah menandatangani perjanjian dengan otoritas separatis di wilayah Ukraina yang memisahkan diri untuk bergabung dengan Rusia, menyusul referendum yang diadakan pada 23-27 September 2022.
Pemungutan suara itu dilakukan lebih dari tujuh bulan sejak Rusia dan Ukraina mulai berperang pada 24 Februari 2022.
Referendum itu dikutuk oleh komunitas internasional, termasuk Amerika Serikat dan negara-negara Eropa yang menyebut referendum itu palsu dan menggarisbawahi tidak akan mengakui hasilnya.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan keputusan Putin untuk mencaplok empat wilayah itu tidak sah dan tidak memiliki konsekuensi hukum. [Antara]
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3403 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 2986 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 1932 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan