Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 27 September 2026
Maju Mundur Iran Bubarkan Polisi Moral Yang Picu Demo Besar-Besaran
BERITABALI.COM, DUNIA.
Kejaksaan Agung Iran membubarkan unit polisi moral setelah dua bulan lebih diprotes imbas kematian Mahsa Amini. Amini merupakan perempuan 22 tahun yang meninggal dunia saat dalam penahanan polisi moral pada September lalu.
Ia diduga disiksa saat dalam penahanan karena tak mengenakan hijab sesuai aturan. Jaksa Agung Mohammad Jafar Montazeri mengatakan polisi moral dibubarkan karena tidak berhubungan dengan peradilan.
"Polisi moralitas tidak ada hubungannya dengan peradilan dan telah dihapuskan," ungkapnya seperti dikutip dari AFP, Minggu (4/12).
Montazeri bahkan menuturkan parlemen dan kehakiman tengah mengkaji ulang aturan wajib hijab bagi perempuan di Iran yang telah memicu demo besar-besaran.
"Parlemen dan kehakiman sedang mengkaji [aturan itu]," katanya.
Montazeri tak menjabarkan lebih lanjut bagian mana dari hukum itu yang kemungkinan dapat diubah.
Berita itu ditanggapi dengan skeptis oleh sebagian warga Iran di media sosial. Beberapa warga Iran bahkan khawatir pembubaran polisi moral hanya akan digantikan oleh unit lain yang lebih kuat.
Sejumlah warga bahkan menilai meski polisi moral dibubarkan, tindakan keras aparat terhadap masyarakat terkait masalah sosial dan moral akan tetap ada. Media pemerintah juga berkata lain. ISNA membantah pemerintah Iran telah membubarkan polisi moral.
ISNA menegaskan kepolisian moral berada di bawah kewenangan Kementerian Dalam Negeri Iran, bukan Jaksa Agung.
Polisi moralitas adalah komponen dari Pasukan Penegakan Hukum Iran (LEF) yang menegakkan aturan soal ketidaksopanan dan kejahatan sosial. Mereka memiliki akses ke kekuasaan, senjata, dan pusat penahanan.
Tugas mereka untuk memastikan bahwa aturan dipatuhi. Polisi moral ini juga memiliki kendali atas "pusat pendidikan ulang" yang baru-baru ini diperkenalkan.
Pusat pendidikan itu bertindak seperti fasilitas penahanan. Warga bisa saja ditahan karena gagal mematuhi aturan soal kesopanan.
Di dalam fasilitas penahanan, para tahanan diberikan kelas tentang Islam dan pentingnya jilbab. Pihak berwenang kemudian akan memaksa mereka menandatangani janji untuk mematuhi peraturan pakaian sebelum bebas.
Direktur eksekutif Pusat Hak Asasi Manusia di Iran, Hadi Ghaemi, mengatakan pusat pendidikan ulang itu didirikan pada 2019. Namun, pendirian ini dianggap tak punya dasar hukum apa pun.
Polisi Moralitas Iran di bawah komando Mohammad Rostami Chemtech Gachi semakin menunjukkan kekerasan dan kekuatan berlebihan. Pada awal 2022, Rostami menyatakan pihaknya akan menghukum perempuan Iran yang menolak mengenakan jilbab, demikian dikutip Home Treasury.
Polisi moral berpatroli di jalan-jalan dengan mandat memasuki area publik untuk memeriksa penerapan hukum jilbab dan persyaratan Islam lain.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8484 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5831 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3654 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2483 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar