Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 28 Mei 2026
Biden Bakal Sahkan UU Perlindungan Pernikahan Sesama Jenis
BERITABALI.COM, DUNIA.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden bakal meneken undang-undang yang melindungi pernikahan sesama jenis, Selasa (13/12). Langkah itu menindaklanjuti Kongres AS yang meloloskan beleid tersebut pada Kamis (8/12) lalu.
Juru bicara Biden, Karine Jean-Pierre, mengatakan pengesahan itu "bakal memberi ketenangan bagi jutaan LGBTQI+ dan pasangan antarras yang akhirnya akan memiliki hak dan perlindungan yang seharusnya mereka dapatkan."
Jean-Pierre juga mengatakan Biden bakal menekankan pada pengesahan hari ini bahwa "masih banyak tugas yang harus diselesaikan untuk melindungi para LGBTQI+ di seluruh negeri."
Sebagai bentuk perayaan, Biden disebut bakal akan mengumpulkan anggota partai Republik dan Demokrat di Gedung Putih bersama dengan para advokat dan penggugat dalam kasus kesetaraan pernikahan.
Jean-Pierre juga menyampaikan bakal ada "tamu dan pertunjukan musik untuk merayakan UU bersejarah ini."
Biden bakal jadi pemimpin politik AS pertama yang secara terbuka mendukung kelompok sesama jenis di tingkat pemerintahan. Dukungan itu sebetulnya sudah ia gaungkan sejak belum menjabat sebagai presiden.
Pada 2012 silam, Biden pernah membuat kehebohan karena menyatakan dukungannya untuk kelompok sesama jenis saat presiden kala itu, Obama, masih berupaya kembali menjadi presiden untuk periode berikutnya.
"Aku jelas tak masalah dengan fakta bahwa laki-laki menikah dengan laki-laki, perempuan menikah dengan perempuan dan laki-laki heteroseksual menikah dengan perempuan. Mereka berhak atas hak yang sama," kata Biden kala itu.
Saat terpilih pada 2020, Biden langsung menarik Pete Buttigieg menjadi sekretaris transportasinya. Buttigieg menjadi orang gay pertama yang secara terbuka ditempatkan oleh Senat ke dalam kabinet.
Sejauh ini, pemerintahan Biden memang telah menyatakan dukungan terhadap hak-hak LGBTQ, terutama komunitas transgender. Mulai dari kebijakan paspor netral gender hingga pencabutan larangan transgender untuk ikut serta dalam angkatan bersenjata.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2216 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 2100 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1556 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1442 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli