Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 13 Agustus 2026
Biden Bakal Sahkan UU Perlindungan Pernikahan Sesama Jenis
BERITABALI.COM, DUNIA.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden bakal meneken undang-undang yang melindungi pernikahan sesama jenis, Selasa (13/12). Langkah itu menindaklanjuti Kongres AS yang meloloskan beleid tersebut pada Kamis (8/12) lalu.
Juru bicara Biden, Karine Jean-Pierre, mengatakan pengesahan itu "bakal memberi ketenangan bagi jutaan LGBTQI+ dan pasangan antarras yang akhirnya akan memiliki hak dan perlindungan yang seharusnya mereka dapatkan."
Jean-Pierre juga mengatakan Biden bakal menekankan pada pengesahan hari ini bahwa "masih banyak tugas yang harus diselesaikan untuk melindungi para LGBTQI+ di seluruh negeri."
Sebagai bentuk perayaan, Biden disebut bakal akan mengumpulkan anggota partai Republik dan Demokrat di Gedung Putih bersama dengan para advokat dan penggugat dalam kasus kesetaraan pernikahan.
Jean-Pierre juga menyampaikan bakal ada "tamu dan pertunjukan musik untuk merayakan UU bersejarah ini."
Biden bakal jadi pemimpin politik AS pertama yang secara terbuka mendukung kelompok sesama jenis di tingkat pemerintahan. Dukungan itu sebetulnya sudah ia gaungkan sejak belum menjabat sebagai presiden.
Pada 2012 silam, Biden pernah membuat kehebohan karena menyatakan dukungannya untuk kelompok sesama jenis saat presiden kala itu, Obama, masih berupaya kembali menjadi presiden untuk periode berikutnya.
"Aku jelas tak masalah dengan fakta bahwa laki-laki menikah dengan laki-laki, perempuan menikah dengan perempuan dan laki-laki heteroseksual menikah dengan perempuan. Mereka berhak atas hak yang sama," kata Biden kala itu.
Saat terpilih pada 2020, Biden langsung menarik Pete Buttigieg menjadi sekretaris transportasinya. Buttigieg menjadi orang gay pertama yang secara terbuka ditempatkan oleh Senat ke dalam kabinet.
Sejauh ini, pemerintahan Biden memang telah menyatakan dukungan terhadap hak-hak LGBTQ, terutama komunitas transgender. Mulai dari kebijakan paspor netral gender hingga pencabutan larangan transgender untuk ikut serta dalam angkatan bersenjata.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4504 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2316 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1953 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1590 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1033 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun