Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 2 Juli 2026
Sepuluh Tahanan Kejari Badung Dipindah ke Lapas Kerobokan
BERITABALI.COM, BADUNG.
Menunggu jadwal sidang di PN Denpasar, sebanyak 10 tahanan dari Kejaksaan Negeri Badung dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kerobokan, Rabu (28/12).
Dikatakan Kasintel Kejari Badung, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, S.H bahwa ke 10 tahanan tersebut statusnya dititipkan di Lapas Kerobokan dari rutan sebelumnya.
Baca juga:
Tahanan di Polsek Abiansemal Cek Kesehatan
Kata Bamax, tahanan yang dilimpahkan berasal Polsek Kuta Utara, satu orang. Dua orang tahanan berasal dari Polsek Abiansemal, 4 orang tahanan berasal dari Polsek Petang, satu orang tahanan dari Polresta Denpasar.
"Dua orang lagi dari rutan Polda Bali. Secara keseluruha total ada 10 Tahanan yang dititipkan di Lapas Kelas II A Kerobokan," terangnya.
Imran Yusuf, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Badung mengatakan bahwa tahanan yang dipindahkan tersebut merupakan tahanan yang berstatus masih dalam proses sidang atau telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar.
Pemindahan Tahanan tersebut untuk menghindari over kapasitas sel yang dimiliki Polda, Polres dan Polsek, selain dari over kapasitas sel tahanan, faktor keamanan dan faktor hak asasi menjadi pertimbangan Kejaksaan Negeri Badung untuk memindahkan tahanan tersebut.
Hingga saat ini, demikian Imran Yusuf menyebut bahwa permasalahan terkait dengan over kapasitas masih belum mendapatkan solusi, sehingga dieprlukan membangun sinergi dan membangun komunikasi dengan Lapas maupun Rutan yang ada di Bali dalam menyiasati permasalahan over kapasitas tersebut.
"Semoga hal ini menjadi perhatian pemerintah dan segera didapatkan solusi yang terbaik terkait dengan proses penanganan tahanan tersebut,” tutup Kajari Badung.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun