Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 19 Mei 2026
Nikita Mirzani Divonis Bebas di Kasus Dito Mahendra
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sidang selebritas Nikita Mirzani di kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra berlanjut ke putusan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang memutus vonis Nikita Mirzani dibebaskan.
"Menimbang perkara JPU tidak diterima maka diputuskan yang bersangkutan agar terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan," ujar majelis hakim mengutip Detik, Kamis (29/12).
Mendengar pernyataan hakim, Nikita Mirzani histeris. Ia sujud di ruang sidang.
Setelah itu, pengacaranya, Fahmi Bachmid, menghampiri Nikita Mirzani yang terus menangis. Terlihat juga dua orang polisi wanita ikut membantu Nikita Mirzani kembali duduk.
Sebelumnya, Nikita Mirzani kecewa dengan Dito Mahendra, pihak yang melaporkannya, karena tidak juga hadir di persidangan meski empat kali diundang oleh pengadilan.
Ia menuding jaksa penuntut umum berbohong. Lebih dari itu, Nikita Mirzani juga menuduh JPU menerima suap dari Dito Mahendra.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1585 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1196 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1044 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 915 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah