Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 14 Agustus 2026
Korupsi Kupon BBM, Mantan Pegawai DLH Denpasar Divonis Empat Tahun, Denda Rp200 juta
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Wayan Sudiasa alias Unyil, mantan pegawai DLH Kota Denpasar, dijatuhi hukuman pidana denda sebesar Rp.200 juta dan uang pengganti atas kejahatan yang dilakukannya sebesar Rp252 juta lebih.
Dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/01/2023) majelis hakim memutuskan terdakwa terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Kupon BBM DLH Kota Denpasar.
Kupon penjualan yang masuk kantong sebesar Rp.252.374.100.00 mengantarkan dirinya ke Lapas Kelas IIA Kerobokan, selama 4 tahun penjara.
"Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa, penjara selama 4 tahun dan Pidana denda sebesar Rp200.000.000,00 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," putus hakim sebagaimana diterangkan Kasi Intel Kejari Denpasar, Putu Eka.
Majelis hakim juga membebankan kepada terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp.252.374.100.00 yang disetor ke Kas Negara, dengan ketentuan apabila tidak dibayar dalam tenggang waktu paling lama 1 bulan setelah putusan pengadilan tersebut berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita untuk di lelang guna membayar uang pengganti tersebut.
"Jika terdakwa tidak memiliki harta benda yang cukup, maka penggantinya dipidana kurungan selama 4 bulan," amar putusan hakim.
Terhadap putusan yang telah dibacakan, dikatakan Putu Eka, baik dari pihak terdakwa maupun Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir hingga tujuh hari ke depan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4507 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2323 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1968 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1592 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1036 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun