Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 14 Agustus 2026
Dirawat Usai Ditangkap, Nasib Lukas Enembe Diumumkan Hari Ini
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyampaikan kronologi penangkapan dan konstruksi kasus Gubernur Papua Lukas Enembe pada Rabu (11/1) siang ini. Penahanan Lukas akan ditentukan setelah proses pemeriksaan rampung.
"Pimpinan hadir termasuk juga Deputi Penindakan tentunya untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait dengan perkembangan dari penanganan perkara dimaksud," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Selasa (10/1) malam.
Kendati demikian, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan pihaknya masih belum bisa memeriksa Lukas karena kondisi kesehatan politikus Partai Demokrat itu yang masih menjalankan perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
"Kondisinya belum bisa kita lakukan pemeriksaan. Kita tunggu bagaimana kondisi setelah perawatan oleh RSPAD. Kalau seandainya besok sudah memungkinkan ya besok segera kita laksanakan," kata Firli di Kompleks RSPAD, Jakarta.
Ia menerangkan, kondisi Lukas kini telah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan. Tetapi, kondisinya yang sakit membuat lembaga antirasuah belum bisa memeriksa Lukas.
"Itu saya kira dengan syarat-syarat, satu, orang itu pasti melakukan tindak pidana. Kedua, cukup bukti, dan ketiga adalah supaya tidak mengulangi pidananya. Dan tindak pidana itu diancam hukuman di atas 5 tahun. Syarat-syarat itu memenuhi. Sementara, sekarang untuk periksa seseorang itu perlu kondisi yang sehat," ujar Firli.
Lukas sebelumnya ditangkap saat sedang makan di salah satu restoran di Jayapura. Penangkapan dilakukan tim KPK dengan bantuan personel Brimob Polda Papua. KPK menyebut Lukas kooperatif saat ditangkap.
Dia diterbangkan ke Jakarta dengan transit di Manado. Sebelum diperiksa di Kantor KPK, Lukas dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto terlebih dahulu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Ali menyatakan tindakan itu dilakukan semata-mata karena KPK memperhatikan kesehatan Lukas. Terkait pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto, Ali menjelaskan hal itu sudah berdasarkan sejumlah pertimbangan.
"Ada pertimbangan-pertimbangan tertentu karena kan memang ada riwayat pemeriksaan sebelumnya di RSPAD, tentu kan ada dokter yang memeriksanya untuk mengetahui riwayat penyakit tersangka LE [Lukas Enembe]," tutur Ali.
Penangkapan ini berujung kericuhan di Papua. Massa pendukung Lukas menyerang markas Mako Brimob Kotaraja, Papua, dengan turut membawa panah dan senjata tajam.
Bahkan, seorang simpatisan Lukas dilaporkan tewas tertembak usai terlibat kericuhan di area Bandara Sentani.
Lukas diproses hukum atas kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Teruntuk gratifikasi, KPK mengaku masih mendalami.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4507 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2323 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1968 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1592 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1036 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun