Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 12 Agustus 2026
Pelaku Penikaman di Paris Didakwa Pembunuhan Berencana
BERITABALI.COM, DUNIA.
Pria tersangka pelaku penikaman yang melukai tujuh orang di Paris, Prancis, pada pekan lalu dijatuhi dakwaan pembunuhan berencana. Sebagaimana diberitakan AFP, jaksa di Paris, Laure Beccuau, mengungkap dakwaan itu pada Minggu (15/1).
Namun, Beccuau tak mengungkap identitas pelaku. Ia hanya membeberkan pelaku berusia 31 tahun.
Beccuau juga mengatakan bahwa pihak berwenang belum mengetahui motif pelaku melancarkan aksinya. Selama proses penyelidikan masih berlangsung, pelaku masih ditahan di rumah tahanan.
Pelaku beraksi pada Rabu pekan lalu. Saat itu, ia menikam sejumlah orang menggunakan pisau di Stasiun Gare du Nord di Paris.
Aparat langsung mengejar pelaku dan sempat melepaskan tembakan. Pelaku pun sempat dibawa ke rumah sakit akibat luka tembak dalam pengejaran tersebut.
Meski demikian, kondisinya dianggap sudah cukup baik sehingga bisa dibawa ke tahanan dan menghadapi proses peradilan secara normal.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4501 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2311 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1934 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1588 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1031 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun