Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 13 Agustus 2026
Dua Anggota FPI DPO Kasus Teroris Ditangkap Densus 88
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Tiga terduga teroris di Jakarta dan Tangerang Selatan ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Dua di antaranya merupakan kelompok organisasi terlarang.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut dua anggota teroris FPI tersebut masing-masing berinisial ARH dan SN. ARH ditangkap di Jakarta Selatan. Sedangkan SN ditangkap di Tangerang Selatan.
"ARH dan SN adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok ormas yang sudah dibubarkan cabang Condet yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror. Namun berhasil digagalkan pada tahun 2021," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Selanjutnya, satu terduga teroris berinisial AS. Menurut Ramadhan, AS merupakan jaringan teroris Negara Islam Indonesia atau NII.
"AS jaringan NII, di Jakarta Utara," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4502 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2315 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1949 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1588 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1031 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun