Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 26 Mei 2026
Dua Anggota FPI DPO Kasus Teroris Ditangkap Densus 88
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Tiga terduga teroris di Jakarta dan Tangerang Selatan ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Dua di antaranya merupakan kelompok organisasi terlarang.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut dua anggota teroris FPI tersebut masing-masing berinisial ARH dan SN. ARH ditangkap di Jakarta Selatan. Sedangkan SN ditangkap di Tangerang Selatan.
"ARH dan SN adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok ormas yang sudah dibubarkan cabang Condet yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror. Namun berhasil digagalkan pada tahun 2021," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Selanjutnya, satu terduga teroris berinisial AS. Menurut Ramadhan, AS merupakan jaringan teroris Negara Islam Indonesia atau NII.
"AS jaringan NII, di Jakarta Utara," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2163 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 2007 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1487 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1374 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli