Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 13 Agustus 2026
Gas LPG 3 Kg Naik, Warga Diimbau Beli di Pangkalan, Dijamin Tidak Lebih dari Rp18 Ribu
beritabali/ist/Gas LPG 3 Kg Naik, Warga Diimbau Beli di Pangkalan, Dijamin Tidak Lebih dari Rp18 Ribu.
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Provinsi Bali bersama dengan Hiswana Migas Bali melakukan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra (24/1) bertempat di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Bali.
Hal ini menindaklanjuti arahan Gubernur Bali, Wayan Koster terkait dengan adanya disparitas harga Gas LPG 3 Kg sebagai dampak dari Peraturan Gubernur Bali No. 63 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas peraturan Gubernur Bali No. 48 Tahun 2014 tentang Harga Ecer Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram.
Baca juga:
Air PDAM dan Gas LPG 3 Kg Kompak Naik, Ibu di Karangasem: Dapur Kami Tidak Baik-baik Saja
Sebelumnya ramai diberitakan bahwa LPG 3 Kg mengalami kenaikan hingga mencapai 25 ribu rupiah di tingkat pengecer. Namun hal ini dibantah oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, I.B. Setiawan.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur terakhir telah ditetapkan bahwa HET LPG 3 Kg di tingkat pangkalan adalah 18 ribu.
“Kalau di pangkalan sudah ditetapkan 18 ribu maka di pengecer ada margin 2 ribu itu masuk akal,” ungkap Setiawan.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali mendorong adanya stabilitas harga Gas LPG 3 Kg agar tidak mengalami peningkatan terlalu signifikan dan harga ecer yang dinikmati masyarakat tidak lebih dari 20 ribu rupiah.
Sementara itu Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Provinsi Bali, Dewa Ananta mendorong masyarakat untuk dapat membeli gas LPG 3 Kg langsung pada pangkalan atau pada SPBU terdekat. Ia juga menjamin tidak ada permainan harga di tingkat pangkalan, harus sesuai dengan HET yang telah ditentukan.
“Bilamana ada pangkalan yang sudah diatur keberadaannya menjual lebih dari 18 ribu siap ditindak karena sudah ada payung hukumnya,” ungkapnya.
Penyesuaian HET LPG 3 Kg menurutnya tidak terlepas dari beban biaya operasional distribusi tabung Gas LPG 3 Kg yang dirasa perlu dilakukan penyesuaian.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra meminta agar monitoring dan pembinaan terus dapat dilakukan tidak hanya pada tingkat pangkalan namun juga pada tingkat pengecer.
“Jika ada pelanggaran akan diberikan surat peringatan dan jika melakukan pelanggaran lagi akan ditindak secara hukum,” tegas Dewa Made Indra memberikan arahan kepada Ka Satpol PP Bali.
Ia juga meminta agar keberadaan pangkalan Gas LPG 3 Kg disampaikan secara luas kepada masyarakat.
“Kalau perlu buat surat kepada Bupati/Walikota untuk diteruskan kepada Camat dan Kepala Desa tentang keberadaan pangkalan ini. Semacam mengedukasi masyarakat, Ini Loh ada pangkalan, Belinya Disini,” ungkap Made Indra.
Disamping itu Pemerintah Provinsi Bali bersama dengan Hiswana Migas Bali bekerjasama dan akan melakukan inventarisasi sebaran pangkalan Gas LPG 3 Kg sehingga dapat menjangkau seluruh masyarakat hingga tingkat terendah.
Harapannya masyarakat dapat menjangkau pangkalan Gas LPG 3 Kg dengan mudah sehingga dapat memperoleh harga yang lebih murah yaitu 18 ribu rupiah sesuai dengan Pergub yang telah ditetapkan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4502 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2311 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1938 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1588 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1031 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun