Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sekda Badung Soal Bangunan Gapura di Tapal Batas Desa Adat Kuta-Pemogan: Pasti Kita Bongkar

Rabu, 12 April 2023, 10:01 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Sekda Badung Soal Bangunan Gapura di Tapal Batas Desa Adat Kuta-Pemogan: Pasti Kita Bongkar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kisruh tapal batas di wewidangan antara Desa Adat Kuta, Badung dengan Desa Adat Pemogan, Denpasar yang dipicu pembangunan gapura di salah satu titik ruang milik jalan (rumija) di Jalan Griya Anyar ditanggapi Sekretaris Daerah Pemkab Badung, I Wayan Adi Arnawa.

Ia membenarkan tim dari Pemkab Badung turun ke lapangan pada Senin (10/4/2023) lalu untuk menindaklanjuti pembangunan gapura di Jalan Griya Anyar yang merupakan masih wilayah administrasi Kabupaten Badung. Terlebih sampai memanfaatkan rumija jalan yang menurut ketentuan tidak boleh dilakukan.

"Memanfaatkan rumija itu tidak boleh kalau hanya membuat tapal batas untuk adat bisa membuat tanda tidak perlu membuat gapura apalagi membangun gapura ini sedikit mengganggu rutinitas jalan apalagi mengambil rumija," jelasnya.

Arnawa menambahkan, hal ini akan dikomunikasikan kembali karena hal ini merupakan wilayah serta menjadi kewenangan Kabupaten Badung yang semestinya dari desa adat setempat memberikan masyarakat penjelasan. Apalagi, kata dia, dalam waktu dekat akan ada program membangun trotoar.

"Itu akan kita bongkar. Masalah pembangunan itu masih berjalan atau tidak itu risiko. Pasti kita akan bongkar. Yang jelas, kita menyarankan kalau hanya sebatas wewidangan desa adat jangan gapura cukup simbul saja," pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami