Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 8 Mei 2026
Bule Ukraina Jadi Tukang Pijat di Bali, Padahal Masuk Pakai Visa Investor
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Berbisnis online secara ilegal menawarkan layanan pijat atau massage SPA, seorang warga Ukraina berinisial VB (29) dideportasi dari Bali. Bule tersebut masuk ke Indonesia menggunakan visa tinggal terbatas (Kitas) investor dan hingga kini masih berlaku.
Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan, jajaran imigrasi Bali akan mendeportasi WNA melanggar di Bali.
"Warga negara asing yang dimaksud adalah warga negara Ukraina dengan inisial VB. Dia berada di Bali dengan izin tinggal terbatas investor," kata Anggiat saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas l Ngurah Rai, Bali, Senin (17/4).
Dia menyebutkan bahwa bule ini melakukan aktivitas pekerjaan ilegal dengan mengunggah aktivitas sebagai pekerja massage pada akun Instagram @Ilegaly_good_massage dan pengelolanya adalah bule tersebut.
"Untuk izin tinggalnya masih berlaku. Yang bersangkutan benar mengupload aktivitas dia sebagai pelaku massage pada akun instagram dan pengelolanya dia sendiri," ujar dia.
Bule ini ditangkap atas laporan masyarakat melakukan aktivitas melanggar dan tidak sesuai dengan izin Kitas investor.
Sementara, Sugito selaku Kepala Kantor TPI Imigrasi Ngurah Rai menyampaikan, bule ini masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai pada tanggal 4 Februari 2023 lalu. Bule tersebut kemudian diputuskan akan dideportasi dari wilayah Indonesia dan diusulkan dalam daftar penangkalan.
"Dia sebenarnya melakukan kegiatan melalui media sosial. Dan klien-nya dia dari berbagai warga negara adapun tempat-tempatnya juga berpindah-pindah sesuai dengan klien-nya," ujar dia.
Dia juga menyebutkan bule ini sebenarnya mempunyai izin tinggal untuk investasi tapi tidak sesuai dengan izin dia miliki yaitu melakukan pekerjaan di SPA.
"Dia Dari Bulan Februari sampai bulan April 2023 ini, sudah dua bulan tapi tidak jelas investasinya malah melakukan kegiatan ilegal. Motifnya iya bekerja dan sambil melihat peluang usaha, masih seputar mencari jenis usaha," ujar dia.
"Dia memang ingin mendirikan semacam SPA tapi belum ketemu tempatnya dan kecocokan untuk berbisnisnya, dia melakukan penjajakan-penjajakan usaha," lanjutnya.
Dia juga menyatakan, bule ini langsung dideportasi hari ini. Sementara, untuk pesawat dan waktu keberangkatannya tidak dapat disebutkan dengan alasan keamanan.
"Yang bersangkutan ini, menyalahgunakan izin tinggalnya sehingga kita ambil tindakan tegas. Kalau investasi semua terbuka yang boleh dilakukan sesuai peraturan perundangan-undangan investasi yang dia lakukan sampai dengan sekarang tidak ada bentuknya," tandasnya. (sumber: merdeka.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 796 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 694 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 515 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 495 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik