Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Temukan Warga Jembrana Masih Jual Daging Anjing, Satpol PP Beri Peringatan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Satpol PP Jembrana menggelar workshop yang mengangkat "Peningkatan Peran Polisi Pamong Praja dalam Penegakan Perda tentang Kesejahteraan Hewan, Termasuk Rabies dan Perdagangan, Peredaran serta Konsumsi Daging Anjing untuk Mendukung Terwujudnya Pol PP Kertih Bali".
Kegiatan ini diadakan pada hari Jumat, 26 Mei 2023, pukul 09.00 hingga 12.30 WITA di Ruang Rapat Jimbarwana, Lantai II Kantor Bupati Jembrana.
Workshop ini diikuti oleh 125 peserta yang terdiri dari Kasat Pol.PP Provinsi Bali beserta jajarannya, Kasat Pol.PP Kabupaten Jembrana beserta jajarannya, Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, Camat se-Kabupaten Jembrana, Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana, Majelis Alit se-Kabupaten Jembrana, serta Direktur Yayasan Sintesia Animalia Indonesia beserta staf.
Acara dimulai dengan seremonial, termasuk berdoa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan lagu Mars Pol.PP. Setelah itu, dilanjutkan dengan sambutan selamat datang dari Kasat Pol.PP Kabupaten Jembrana, Direktur Yayasan Sintesia Animalia Indonesia, dan Kasat Pol.PP Provinsi Bali yang juga meresmikan secara resmi Workshop ini.
Sesi pertama diisi oleh pemateri dari BKPSDM Provinsi Bali melalui aplikasi Zoom Meeting dengan judul materi "Peningkatan Soft Skill Pol.PP dalam Penegakan Perda". Kemudian, dilanjutkan dengan pemateri dari Kabid Linmas Satpol.PP Provinsi Bali yang membawakan materi "Membangun Sinergitas dan Peran Satlinmas dalam Nangun Sat Kerthi Loka Bali serta Menyongsong Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024".
Sesi kedua menghadirkan dua pemateri. Pemateri pertama adalah Direktur Yayasan Sintesia Animalia Indonesia dengan judul materi "Kesejahteraan Hewan, Rabies, dan Perdagangan Daging Anjing di Bali". Sedangkan pemateri kedua adalah Kasat Pol.PP Kabupaten Jembrana dengan judul materi "Tugas dan Fungsi Polprades dalam Penegakan Perda".
"Diharapkan agar taat vaksin dan jangan mengkonsumsi dagingnya karena berbahaya bagi kesehatan manusia," jelas Kasat Pol PP Jembrana Made Leo Agus Jaya.
Workshop ini ditutup secara resmi pukul 12.30 WITA. Setelah penutupan, dilanjutkan dengan kegiatan lapangan pengawasan perdagangan daging anjing. Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Provinsi Bali, Yayasan Sintesia Animalia Indonesia, Polprades Satpol.PP Kabupaten Jembrana, dan Bendesa Adat melakukan pengawasan di dua lokasi, yaitu Kecamatan Negara dan Kecamatan Melaya.
Hasil temuan dari kegiatan lapangan ini, ditemukan 2 warga yang masih menjual daging anjing, kemudian petugas memberikan pembinaan serta diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi menjual daging anjing.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3797 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang