Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 Juli 2026
Prof Rumawan: Dalam 5-10 Tahun pun, Tak Ada yang Bisa Memprediksi Keadaan Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Prof. Rumawan Salain selaku akademisi menyoroti kebijakan Gubernur Bali, I Wayan Koster yang membuat Garis Besar Haluan Pembangunan Bali dalam 100 tahun.
Menurutnya, tidak seorang pun mampu mengetahui apa yang akan terjadi esok, lusa, apa lagi 100 tahun ke depan. Namun, kelebihan manusia adalah dia dengan segala daya dan akalnya mencoba mereka – reka apa yang diduga akan terjadi satu abad kemudian atas pengetahuan dan pengalamannya.
"Jawabannya adalah melalui studi mendalam atas daya dukung alam Bali disanding dengan perencanaan yang holistik “atita-nagata-wartamana” dapat dijadikan konsep “haluan” setidaknya untuk 11 juta lebih penduduk di Bali pada 2125 mendatang. Semoga," ungkapnya dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Pancasila Menyelamatkan Parhyangan, Pawongan dan Palemahan dalam Garis-garis Besar Pembangunan Bali 100 Tahun', di Kampus IPB Internasional belum lama ini.
Ia mencermati dari sisi Palemahan permasalahan lahan (Palemahan) Bali dalam 100 Tahun ke depan diantaranya terjadi penyusutan luas lahan akibat naiknya permukaan air laut akibat perubahan iklim atau climate change, abrasi pesisir pantai, Perusakan hutan, perubahan alih fungsi lahan akan bermuara pada kerusakan ekologis dan ikutannya.
Berikutnya, jumlah penduduk 100 tahun mendatang akan meningkat jika berpedoman pada draft haluan menyebutkan berada pada kisaran 9 hingga 11 juta lebih.
"Jumlah penduduk yang besar ini akan mengubah lahan Bali sebagai bagian dari kebutuhan pangan dan papan. Akan terjadi negosiasi terhadap pemanfaatan kawasan hutan lindung (31,2 %) dan budidaya (68,8%)," sebutnya.
Ia melanjutkan, dari kawasan budidaya 68.8% (388.088 hektar) akan dimanfaatkan untuk pertanian 76,84% (298,214), hutan produksi 2,22% (8,626), pariwisata 3,25 % (12.626,38), dan permukiman 13,70% (53,192,7) sehingga luas kawasan hutan lindung akan terus berkurang; (6) Alih fungsi lahan akibat jumlah wisatawan yang datang atau menetap dan berusaha di Bali.
Selanjutnya, luas lahan eksisting terus berkurang. RTRWP No.16 Tahun 2009 menyebut 563.665 hektar, luas tersebut berkurang menjadi 559.015 hektar (presentasi Gubernur Bali 2023) atau menyusut sekitar 4.650 hektar (sekitar 0,82%), atau kemungkinan salah ukur.
Jadi, dalan 100 tahun mendatang, luas lahan eksisting Bali diyakini kian menyusut; (8) Dalam 100 tahun mendatang akan ada sekitar 7.000.000 jiwa atau sekitar 1.167 KK (dengan pendekatan tiap KK terdiri dari 6 orang, yaitu ayah, ibu, wayan s.d. ketut).
Terhitung sejak tahun 2025 sudah harus dipersiapkan perumahannya. Jika setiap KK dihitung butuh lahan rumah 150 m2 (termasuk fasilitas umum dan sosial serta jalan ), maka total di tahun 2125 akan butuh lahan seluas 17,5 hektar. Diduga akan banyak lahan sawah yang akan berkurang akibat pertumbuhan penduduk atau pun kurangnya minat ornag Bali menjadi petani, bahkan ada indikasi untuk membagi lahan pusaka “waris” untuk beragam keinginan dan kebutuhan.
Jurang,tebing, sungai, danau, pesisir pantai maupun bukit dan lereng pegunungan akan diincar investor untuk fasilitas pariwisata; Kawasan suci dan tempat suci kian terhimpit oleh keperluan pembangunan.
"Jika kita masih “memuja” dan memberikan kekhususan pada pariwisata, maka 15 kawasan pariwisata yang telah mengambil luas 18 % (99.226 hektar) dari luas Pulau Bali akan kian memperluas wilayah kawasannya," ujarnya.
Prof Rumawan menyarankan kepada pengambil kebijakan untuk membuat perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian tata ruang Bali untuk tercapainya pembangunan berkelanjutan dan tercapainya moksartham jagadhita ya ca iti dharma. Perencanaan Gari Besar Haluan (GBH) Pembangunan 100 Tahun mendatang dilandasi dengan penelitian yang baik dan benar, dan hasilnya diusulkan agar diperdakan dan menjadi pedoman bagi siapa saja yang memimpin Bali.
Pembangunan pertanian tetap menjadi prioritas utama yang disanding dengan pariwisata budaya, namun eksplorasi daratan dan lautan sangat diperlukan untuk mencari sumber daya alam atau energi alam untuk dikembangkan.
Pembangunan 100 tahun agar dibagi menjadi 5 tahapan. Setiap tahap setara dengan 5 tahun, sehingga tersusun 20 tahap kedepan dengan masing-masing tahapan capaian yang ditargetkan. Ada upaya sinergitas dengan pembangunan nasional; (5) Mari kita tingkatkan SDM dan tata ruang Bali dengan semangat BALI (Bangun, Amankan, Lindungi, Immortality) “keabadian”.
Perda RTRW Bali 2023 Sangat Kapitalistik
Sementara itu, dari sisi Pawongan, Drs. Jro Gde Sudibya menilai, Garis-garis Besar Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun adalah sesuai yang nyaris mustahil, ilusi dan fatamorgana. Ia mengutif Yuval Noah Harari pengarang Buku ternama “SAPIENS”, dan “HOMODEUS” (Manusia Dewa) yang menyatakan : “Nyaris tidak mungkin memprediksi keadaan dunia untuk 10 tahun ke depan”.
Pesimisme itu ia lontarkan setelah melihat fenomena global yang dinyatakan dengan akronim VUCA yakni Volatility=kelabilan; 2. Uncertainty=ketidakpastian; 3. Complexity=kerumitan; 4. Ambiguity=ketidakjelasan, kesamaran).
Menurutnya, era VUCA mewajibkan manusia Bali : Mesti kuat secara karakter, mempunyai kekuatan mental (resilensi); Mampu merespons dan menciptakan perubahan. Jika tidak, maka manusia Bali akan digilas oleh jaman yang berubah sangat cepat di era VUCA.
Jro Gde Sudibya bercermin pada kearifan lokal-kultural Bali Era Bali Mula. Menurutnya, diperlukan revitalisasi Ethos Kerja masyarakat Bali yang bercirikan: kejujuran, dimulai dari kejujuran terhadap diri-sendiri dan orang lain, hidup bersahaja, dan yang tak kalah penting, respek pada alam (tanpa merusaknya). Ethos kerja ini, kata Sudibya, merupakan basis dalam pembangunan karakter manusia Bali.
Terkait pembangunan kharakter, Jro Gde menyitir Bhagavadgita Bab 2 (Dua) : Samkya. Menurutnya, pembangunan karakter sangat dibutuhkan untuk menjadi insan-insan manusia Bali yang berkarakter kuat - Stitha Prajna -, Strong Personality, punya kecerdasan seimbang, berkarya tanpa kemelekatan (Vairagya).
Bertitik tolak dari pokok-pokok pikiran itu, ia sangat mengecam segala bentuk pembangunan infrastruktur yang melabrak bhisama leluhur Bali. Ia mencontohkan penataan kawasan Pura Besakih telah “merusak” tatanan niskala sebagaimana telah diwariskan oleh para leluhur Bali melalui bhisama.
Menurutnya, setiap pembangunan semestinya didasari dengan perencanaan yang matang dilengkapi oleh kajian ilmiah, Amdal, ijin-ijin dan segala persyaratan yang dibutuhkan dan harus mengikuti Bhisama Leluhur. Yang lebih membuatnya miris adalah RTRW Bali 2023-2043 dinilainya sangat kapitalistik dan berbahaya bagi kelangsungan Bali 20 Tahun kedepan.
“Saya usulkan perlu ada FGD khusus membahas Perda RTRW Bali 2023 dan saya usulkan agar kembali ke Perda RTRW 16 Tahun 2009 karena Perda RTRW Bali 2023 bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945. Tak hanya soal Besakih, Jro Gde asal Tajun Buleleng ini juga mengkritik pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) yang menurut Prof Rumawan Salain, menggunakan lahan bodong. Yang lebih membuatnya sedih, pengurugan lahan PKB itu menggunakan tanah dengan merusak kawasan Bukit Buluh, Klungkung dan ini telah dikecam secara luas oleh kaum intelekual Bali dan aktivis lingkungan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3905 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 3020 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2070 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2043 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1822 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun