Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Putin: Mereka Yang Bakar Al Quran Harus Dihukum

Selasa, 20 Juni 2023, 17:20 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/cnnindonesia.com/Putin: Mereka Yang Bakar Al Quran Harus Dihukum

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan siapa pun yang terbukti bersalah membakar Al Quran harus menjalani hukuman, terutama di wilayah Federasi Rusia yang mayoritas penduduknya Muslim.

Hal itu diucapkan Putin saat bertemu dengan tokoh-tokoh militer, penulis, hingga jurnalis pro-militer Rusia yang memiliki saluran Telegram.

"Mereka (yang membakar Al Quran) akan menjalani hukum seperti yang disebutkan Kementerian Kehakiman, di tempat-tempat insiden perampasan kebebasan terjadi, di salah satu wilayah Rusia dengan populasi mayoritas Muslim," kata Putin seperti dikutip kantor berita Rusia TASS pada Senin (19/6).

Pernyataan Putin itu muncul setelah warga Kota Volgograd, Nikita Zhuravel, ditahan pada Mei lalu setelah diduga membakar mushaf Al Quran di depan sebuah masjid di Chechnya.

Chechnya merupakan wilayah di barat daya Rusia yang memiliki penduduk mayoritas Muslim.

Dilansir dari The Middle East Monitor, aksi Zhuravel itu terekam video yang sempat viral dan membuat murka warga Rusia, khususnya di Chechnya. RIbuan orang bahkan dilaporkan sempat berdemo memprotes aksi Zhuravel tersebut.

Sejak itu, Zhuravel dibawa ke pusat penahanan di Grozny, ibu kota Chechnya.

Awal tahun ini, Rusia juga mengecam pembakaran salinan Al Quran di ibu kota Swedia, Stockholm, dan Denmark oleh politikus ekstrem kanan Rasmum Paludan.(sumber: cnnindonesia.com)
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami