Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
25 Warga Terdampak Kebakaran TPA Suwung Ditampung di Posko Pengungsian
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Mengantisipasi dampak kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Pemprov Bali bersinergi dengan Pemkot Denpasar dan OPD terkait mendirikan posko pengungsian di Kantor Lurah Serangan.
Pada Jumat (13/10/2023) pukul 19.30 WITA, warga yang bermukim di sekitar TPA Suwung Kangin mulai berdatangan untuk mengungsi. Jumlah pengungsi yang ditampung di posko hingga saat ini tercatat sebanyak 25 orang, terdiri dari 11 dewasa dan 14 anak-anak.
"Mereka berasal dari 6 KK yang bermukim dekat dengan TPA Suwung," ujar Kalaksa BPBD Provinsi Bali I Made Rentin dalam siaran persnya, Sabtu (14/10/2023).
Lebih jauh ia menginformasikan, saat ini pengungsi ditampung di ruang pelayanan Kantor Lurah Serangan dan seluruhnya dalam keadaan sehat. Rentin memprediksi, kemungkinan jumlah pengungsi akan bertambah karena sejauh ini api belum bisa dipadamkan secara tuntas.
Pendataan terus dilakukan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Denpasar Selatan. Selanjutnya, petugas dari Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan PMI akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan setelah melalui proses assessment.
Sementara itu, Taruna Siaga Bencana (TAGANA) memberi dukungan dengan mengirimkan bantuan yang dibutuhkan pengungsi seperti pemenuhan kebutuhan dasar berupa konsumsi dan kasur lipat.
Bersinergi dengan semua pihak terkait, BPBD Bali akan memastikan manajemen posko pengungsian berjalan dan berfungsi dengan baik, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar warga, termasuk MCK.
"Saat ini telah dibuka pos kesehatan dan dapur umum yang dikoordinir oleh Dinas Sosial dengan mengerahkan TAGANA," tambahnya.
Guna mengantisipasi bertambahnya jumlah pengungsi, jajarannya menyiapkan dua alternatif yaitu menggelar tenda pengungsi dengan segala kelengkapannya dan menyiapkan beberapa gedung pemerintah sebagai tempat penampungan.
Belajar dari pengalaman dalam karantina Covid-19, salah satu gedung yang dinilai representatif sebagai tempat pengungsian adalah Balai Diklat.
"Dari kajian kita, pemanfaatan Balai Diklat relatif memudahkan warga dan mereka akan lebih nyaman," pungkasnya sembari berharap api yang membakar TPA Suwung segera bisa dipadamkan.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 452 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan