Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Oknum Satpol PP Jembrana Terciduk Bawa Sabu Saat Kumpul Bersama Teman
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Seorang oknum pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana berinisial A ditangkap oleh jajaran Polres Jembrana setelah ditemukan membawa narkotika jenis sabu di dalam jok motornya pada Sabtu (20/1/2024) lalu di kawasan pusat kota Negara saat petugas Polres Jembrana melakukan patroli gabungan.
Saat itu, oknum Satpol PP tersebut sedang berkumpul bersama teman-temannya di salah satu taman kota.
Baca juga:
Viral 2 Oknum Satpol PP Bugil dengan PSK
Kasi Humas Polres Jembrana, Iptu Komang Triatmajaya, mengonfirmasi penangkapan oknum pegawai Pemkab Jembrana yang terjadi saat patroli gabungan di areal berkumpul anak-anak muda.
Triatmajaya menyebut bahwa selama patroli gabungan, petugas berhasil mengamankan satu terduga pelaku berserta barang bukti sabu-sabu. Oknum Pol PP saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Jembrana, sementara petugas terus melakukan pengembangan untuk mengungkap asal barang tersebut.
"Informasi awal terduga pegawai SatpolPP Jembrana, masih tahap pengembangan," ungkap Triatmajaya.
Sementara Kepala SatpolPP Kabupaten Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, membenarkan penangkapan salah satu oknum pegawainya oleh pihak kepolisian, tetapi belum dapat memastikan terkait indikasi narkoba, dan menyerahkan hal tersebut kepada Polres Jembrana.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 451 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 444 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan