Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 17 Juni 2026
KPU Tabanan Jadwalkan Pelantikan Anggota DPRD Setelah Sidang MK
BERITABALI.COM, TABANAN.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan akan menjadwalkan pelantikan anggota DPRD terpilih usai sidang sengketa Pemilu Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, (22/4).
"Sesuai tahapan, untuk penetapan paling lambat tiga hari pasca putusan MK," ujar Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra Senin, (16/4).
Ia menyebutkan, ketentuan itu tercantum pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024. Nantinya, pelantikan akan disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota dewan.
"Nanti juga akan berkoordinasi dengan sekretariat DPRD Tabanan," ujarnya.
Untuk periode 2019-2024, pimpinan DPRD Tabanan diisi oleh, Ketua I Made Dirga dari Fraksi PDI Perjuangan, wakil Ni Made Meliani dari Fraksi Golkar dan Ni Nengah Sri Labantari dari Partai Gerindra.
Made Dirga dipastikan lagi duduk di DPRD Tabanan pada periode 2024-2029. Politisi gaek asal Banjar Sakeh, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan ini meraup 13.912 suara dan Ni Nengah Sri Labantari juga lolos dengan meraih 2.324.
Selain itu, Ada tujuh wajah baru di DPRD Tabanan periode 2024-2029 yang didominasi oleh caleg dari PDIP, yakni 6 orang dan 1 orang lagi dari Gerindra.
Sementara raihan kursi yang untuk anggota DPRD perempuan menurun dibandingkan Pemilu Legislatif sebelumnya. Pada Pileg 2019, DPRD Tabanan sukses diduduki 10 srikandi, namun kali ini hanya bertahan 7 srikandi saja.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun