Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ditanya Komisi II DPR RI, Pemprov Tegaskan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Madura di Bali

Selasa, 7 Mei 2024, 23:53 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok beritabali/Ditanya Komisi II DPR RI, Pemprov Tegaskan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Madura di Bali.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menanyakan adanya kebijakan pembatasan jam buka warung Madura yang biasanya beroperasi 24 jam dalam kunjungan kerja ke kantor Gubernur Bali, pada Senin (6/5) kemarin.

Hal ini secara tegas dibantah oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Bali, Dewa Made Indra. Ia menerangkan, bahwa tidak ada kebijakan soal pembatasan warung Madura di Bali.

"Tentang masalah warung Madura, di forum yang terhormat ini saya boleh menyampaikan statement bahwa di Provinsi Bali, di seluruh wilayah kabupaten dan kota, tidak ada kebijakan seperti itu," kata Dewa Indra.

Adapun informasi soal Kabupaten Klungkung yang diberitakan membatasi warung Madura buka 24 jam, Dewa Indra menyebut pemberitaan media keliru karena yang dibatasi justru ritel modern, bukan warung kelontong.

"Di salah satu kabupaten yang disebutkan ada kebijakan membatasi warung kelontong atau UMKM itu, sebenarnya kebalik pemberitaannya. Kebijakannya justru agar pasar modern membatasi jam operasionalnya. Kebalik jadi pemberitaannya dan itu sudah diklarifikasi oleh (Pj) bupatinya," imbuhnya.

Sementara, terkait warung Madura yang disarankan tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA di Kelurahan Penatih, Denpasar Utara, ia menjelaskan hal itu mempertimbangkan keamanan. Itu pun sifatnya imbauan, bukan kewajiban.

"Kemudian tentang warung Madura yang disarankan untuk ditutup, ini bukan kebijakan pemerintah kota dan bukan kebijakan pemerintah kabupaten, juga bukan kebijakan pemerintah kelurahan. Itu hanya terjadi di satu lingkungan saja, bukan satu desa, satu lingkungan, itu pertimbangan yang murni keamanan," ujarnya.

"Karena di malam hari, bisa terjadi gangguan-gangguan. Tapi itu hanya sebatas saran oleh petugas keamanan, bukan oleh pemerintahnya. Jadi nanti Pak Mardani bisa cek, kalau nanti malam masih di Bali, dicek keliling, mau warung Madura, warung apapun tidak ada pembatasan," ujarnya. (sumber: cnnindonesia.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami