Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Debt Collector Dibunuh Nasabah di Kalimantan Barat

Rabu, 26 Juni 2024, 11:27 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/cnnindonesia.com/Debt Collector Dibunuh Nasabah di Kalimantan Barat

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Debt collector berinisial RR (25) di Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), dibunuh nasabahnya berinisial ST (35). Pelaku sudah beberapa kali meminjam uang ke korban selaku rentenir akibat kalah judi online.

"Pelaku ST menceritakan berawal dari kekalahan besar bermain judi online atau slot dua tahun lalu, pelaku mulai meminjam uang kepada rentenir untuk menutupi utang yang menumpuk," ujar Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko dikutip dari detikcom, Rabu (26/6).

Sadoko menuturkan pelaku juga terdesak karena harus membayar cicilan mobil. Sedangkan toko milik ST belakangan sepi, sehingga ia terpaksa mengambil pinjaman.

"Istilahnya gali lubang tutup lubang lebih dari satu atau dua mengambil pinjaman uang ke beberapa jasa keuangan," kata dia.

Pelaku sudah tiga kali mengambil pinjaman uang kepada korban. Pada pinjaman pertama pelaku membayarnya, kemudian mengambil pinjaman kedua.

"Jadi pada pinjaman pertama pelaku sudah membayar belasan kali dengan pembayaran Rp450 ribu, kemudian selama berjalan pelaku mengambil lagi pinjaman kedua Rp10 juta dan akhirnya membayar dua cicilan itu," ucap Sadoko.

Namun, belum selesai dengan dua cicilannya, pelaku nekat mengambil cicilan ketiga dengan nominal Rp15 juta. Pada pinjaman ini pelaku diminta agar melunasi pinjaman pertama.

"Sehingga pelaku hanya menerima Rp7 juta sambil menyicil dua pinjaman dengan cicilan Rp750 ribu," jelasnya.

Selain meminjam kepada korban, pelaku juga memiliki riwayat pinjaman dana ke koperasi lainnya. Total ada enam koperasi yang menjadi tempat pelaku meminjam uang, yang sebagian besar di Kabupaten Singkawang.

Sementara itu, Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo mengatakan korban awalnya menagih cicilan utang pelaku sebesar Rp 750 ribu. Pelaku melobi korban untuk membayar Rp200 ribu terlebih dahulu.

"Pelaku berniat membayar uang R 200 ribu dulu kepada korban, namun korban tak percaya dan berkata tak pantas soal istrinya yang membuat dia emosi," ujar Sugiyatmo.

"Jadi ada perkataan korban yang mengatakan, 'begini saja, binimu kasih aku aja', itulah yang membuat pelaku berpikiran jahat," kata dia. (sumber: cnnindonesia.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami