Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 19 September 2026
Warga Batam Tampung 8 PMI Ilegal Hendak Dikirim ke Malaysia
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sebanyak 8 Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal asal Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap Tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (12/7).
Mereka ditampung di rumah pasangan suami istri inisial HB dan A selama lima hari di Sambau, Nongsa, Kota Batam, sebelum diberangkatkan ke Malaysia.
"Dirumah HB dan istrinya digunakan untuk penampungan sementara, sebelum diberangkatkan ke Malaysia, melalui jalur tidak resmi," kata AKP Bazaro Gea Kanit I Intel Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri dihubungi Sabtu (13/7).
HB yang diduga sebagai pelaku pengiriman 8 PMI ilegal ke Negeri Jiran ditahan Polisi. Sementara untuk istrinya dimintai keterangan sebagai saksi.
Sedangkan 8 PMI ilegal sudah diserahkan ke pihak Balai Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri.
"Selanjutnya diduga pelaku penampungan beserta barang bukti dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 6891 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5613 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3516 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2372 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan