Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Israel Klaim Tak Sengaja Tembak Markas UNIFIL Lebanon

Minggu, 13 Oktober 2024, 10:01 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/cnnindonesia.com/Israel Klaim Tak Sengaja Tembak Markas UNIFIL Lebanon

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Israel berkelit lagi usai kembali melukai dua prajurit pasukan perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL), Jumat (11/10). Kejadian itu menyusul serangan yang juga melukai dua orang prajurit UNIFIL asal Indonesia sehari sebelumnya.

Tentara Nasional Israel (IDF) mengaku tak sengaja melukai pasukan perdamaian. Mereka berdalih serangan dilakukan terhadap ancaman Hizbullah yang terletak dekat dengan pos UNIFIL.

"Para prajurit beroperasi di Lebanon selatan mengidentifikasi sebuah ancaman mendesak terhadap mereka. Para prajurit merespons dengan menembak ke arah ancaman itu," kata IDF dilansir The Times of Israel, Sabtu (12/10).

"Penyelidikan awal mengindikasikan selama insiden, serangan teridentifikasi di salah satu pos UNIFIL, berlokasi sekitar 50 meter (yard) dari sumber ancaman, menyebabkan dua orang personel UNIFIL terluka," lanjut IDF.

IDF menyampaikan perhatian serius. Mereka berdalih sudah memberi peringatan kepada UNIFIL sesaat sebelum bentrokan terjadi.

"Mereka (IDF) berkata telah memperingatkan beberapa jam sebelumnya untuk mengungsi. PBB menyebut keduanya berasal dari Sri Lanka," tulis The Times of Israel.

Sebelumnya, Israel melancarkan serangan di sekitar pos UNIFIL di Lebanon pada Kamis (10/10). Dua prajurit asal Indonesia terluka dalam serangan itu.

TNI menyebut dua prajurit itu dalam luka ringan, tetapi masih dapat bertugas. TNI juga menyebut prajurit-prajurit Indonesia di sana dalam keadaan aman.

Sehari setelah, Israel kembali melancarkan serangan serupa. Dua tentara asal Sri Lanka yang kini menjadi korban.

UNIFIL menyatakan serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian "merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan resolusi Dewan Keamanan 1701." (sumber: cnnindonesia.com)


 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami