Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 24 September 2026
865 Gram Sabu-Sabu Dimusnahkan Kejari Buleleng
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memusnahkan sebanyak 865 gram sabu-sabu dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, pada Kamis (17/4/2025).
Pemusnahan dilakukan secara unik, yakni dengan mencampurkan sabu-sabu menggunakan sabun pencuci piring, lalu diblender hingga hancur.
Selain narkotika, Kejari juga memusnahkan sejumlah barang bukti lainnya seperti senjata tajam, pakaian, dan barang dari perkara pencurian, penganiayaan, serta perlindungan anak. Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong menggunakan mesin gerinda.
Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Edi Irsan Kurniawan menyatakan bahwa seluruh barang bukti berasal dari 52 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap sejak Januari hingga 17 April 2025.
"Secara preventif kami melakukan kegiatan penyuluhan hukum. Dari segi penindakan atau penegakan hukumnya terhadap pelaku, kami melakukan tuntutan setinggi-tingginya," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8339 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5762 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3606 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2438 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar