Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 30 Juni 2026
120 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh di Jembrana, WNA Juga Ditindak
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Penegakan disiplin berlalu lintas terus digencarkan oleh Satlantas Polres Jembrana dalam Operasi Patuh Agung 2025. Memasuki hari kelima pelaksanaan, ratusan pengendara terbukti melakukan pelanggaran, termasuk seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia yang nekat berkendara tanpa helm.
Operasi berlangsung pada Jumat (18/7/2025) di simpang Patung Adipura, Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Dauhwaru, dan menyasar pelanggaran yang kasat mata.
“Total ada 120 pelanggar yang kami tindak melalui ETLE dan 39 pelanggar melalui tilang manual,” tegas Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan.
Menurutnya, pelanggaran terbanyak adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, diikuti pelanggaran kendaraan tanpa pelat nomor.
“Masih banyak yang sengaja melanggar. Sudah tahu operasi jalan, masih juga tak patuh,” tegasnya dengan nada kesal.
Iptu Aldri juga menyebut pihaknya menindak seorang WNA asal Australia yang tertangkap berkendara tanpa mengenakan helm.
“Kami dapati seorang warga Australia yang tidak menggunakan helm. Kami tidak pandang bulu, tetap kami tindak sesuai aturan,” ungkapnya.
Selain itu, pengendara di bawah umur juga menjadi perhatian.
“Anak-anak yang belum cukup umur dan nekat bawa motor, kami tindak tegas. Ini bukan sekadar razia, ini upaya menyelamatkan nyawa,” katanya.
Terkait kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL), petugas belum melakukan penindakan tegas namun tetap mendata dan memberikan teguran di lapangan.
“Memang masih tahap sosialisasi, tapi pelanggar tetap kami temukan di lapangan. Mereka tidak bisa terus-terusan dibiarkan,” ujar Aldri.
Operasi Patuh Agung 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Kasat Lantas mengimbau seluruh pengendara di Jembrana agar patuh terhadap aturan lalu lintas.
“Patuhi aturan sebelum ditindak. Jalan raya bukan tempat main-main. Kalau masih nekat melanggar, bersiaplah berurusan dengan hukum,” pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun